Sukses

PKS Dukung Wacana Kampanye di Kampus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan izin peserta pemilu melakukan kampanye politik di ruang lingkup kampus. Menanggapi hal itu, PKS menilai wacana tersebut sangat bagus.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan izin peserta pemilu melakukan kampanye politik di ruang lingkup kampus. Menanggapi hal itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai wacana tersebut sangat bagus.

"Saya kira wacana yang bagus untuk bagaimana membawa kampanye di kampus dengan cara akademik ilmiah," kata Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid, saat diwawancarai di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (26/7).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kampus merupakan tempat yang bagus untuk membuka atau melihat gagasan setiap pemimpin. Sebab, di kampus dapat bebas berekspresi, kebebasan akademik dan kebebasan untuk saling bertukar pandangan.

"Saya pikir kalau kandidat-kandidat itu dibedah pikirannya di kampus itu jauh lebih bagus," ucapnya.

"Jadi nanti kalau kandidat capres, cawpares, atau caleg atau apapun di kampus, diberikan panggung dan dibedah itu pikiran-pikira , apa programnya, itu enggak masalah saya pikir," sambung Kholid.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aturan

Kendati demikian, Kholid meminta kampanye politik di kampus ada aturan yang jelas dan mekanisme yang tegas.

"Tentu dengan mekanisme di kampus tentu punya kode etiknya, punya aturannya, itu seperti apa yang beradab lah. Bagaimana metode kampanye atau metode politik di kampus," imbuhnya.

3 dari 3 halaman

Jangan Sampai Timbulkan Konflik

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengingatkan, wacana kampanye di kampus jangan sampai menimbulkan konflik. Menurutnya, perlu diatur dengan ketentuan dan mekanisme yang komprehensif guna memberikan kesetaraan, ruang dan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta pemilu.

"Jangan sampai menimbulkan dinamika dan memicu konflik antara kampus dengan partai, atau sesama partai. Apalagi menimbulkan keruwetan," ujar Guspardi dalam keterangannya, Selasa (26/7).

Guspardi memandang, wacana kampanye di kampus bisa menjadi media edukasi dan ajang adu gagasan dalam menyampaikan visi dan misi di hadapan civitas akademika. Para kontestan dapat diuji kemampuan intelektualitasnya. Menurutnya, kampus menjadi wahana baik untuk menguji kapasitas seorang calon legislatif.

"Sebab, warga kampus termasuk kelompok kritis sehingga bisa menguji kualitas ataupun program yang dijanjikan para calon. Dan diharapkan akan dapat menciptakan kampanye yang lebih berkualitas karena masuk di kalangan akademisi," terang politikus PAN ini.

Guspardi berpendapat, kampanye di kampus bisa berdampak positif. Edukasi politik bisa dilakukan secara berkesinambungan termasuk di dalam kampus. Sehingga memantik kesadaran generasi muda untuk melek politik dan mendorong partisipasi langsung dalam konteks demokrasi.

Perlu menjadi catatan pelaksanaan kampanye di kampus harus bebas intervensi. Terutama pihak kampus dan pemerintah jangan sampai melakukan intervensi.

"Karena Rektor itu kan diangkat oleh Menteri, sementara Menteri adalah pembantu Presiden. Nanti Presiden melakukan intervensi. Akibatnya, hanya partai tertentu yang bisa berkampanye di kampus. Hal itu tentu menimbulkan ketidakadilan bagi peserta pemilu lain," kata Guspardi.

Sumber: Alma Fikhasari/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.