Sukses

Adu Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Jokowi: Proses Hukum Harus Dilakukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi kasus adu tembak sesama anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi kasus adu tembak sesama anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri. Jokowi meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.

"Ya proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Subang Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan peristiwa adu tembak polisi di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dipicu adanya pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istriahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan menggunakan pistol ke kepala istri," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Menurut dia, istri Irjen Ferdy Sambo kemudian berteriak minta tolong. Aksinya tersebut membuat Brigadir J kaget dan bergegas keluar kamar.

"Mendengar teriakan ibu, Bharada E yang berada di lantai atas dari atas tangga kurang lebih 10 meter, bertanya ada apa. Namun direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan itu, terjadi saling tembak dan mengakibatkan Brigadir J meningggal dunia," jelas dia.

Sejauh ini, diketahui Brigadir J melepaskan tujuh tembakan. Sementara Bharada E meletuskan sebanyak lima tembakan.

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah untuk melindungi diri dan membela diri karena ancaman dari Brigadir J," Ahmad menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Awal Mula

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa peristiwa adu tembak antar personel di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dipicu adanya pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istriahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan menggunakan pistol ke kepala istri," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Menurut dia, istri Irjen Ferdy Sambo kemudian berteriak minta tolong. Aksinya tersebut membuat Brigadir J kaget dan bergegas keluar kamar.

"Mendengar teriakan ibu, Bharada E yang berada di lantai atas dari atas tangga kurang lebih 10 meter, bertanya ada apa. Namun direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan itu, terjadi saling tembak dan mengakibatkan Brigadir J meningggal dunia," jelas dia.

 

3 dari 4 halaman

Jumlah Tembakan

Sejauh ini, diketahui Brigadir J melepaskan tujuh tembakan. Sementara Bharada E meletuskan sebanyak lima tembakan.

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah untuk melindungi diri dan membela diri karena ancaman dari Brigadir J," Ahmad menandaskan.

Insiden ini memakan satu korban jiwa yaitu Brigadir Polisi (Brigpol) J yang tewas usai mendapatkan sejumlah timah panas dari Bhayangkara Dua (Bharada) E.

Menurut Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, tembakan pertama dilepaskan oleh Brigpol J kepada Bharada E yang mendapati Brigpol J hendak melakukan pelecehan terhadap istri dari Kadiv Propam Polri.

Saat ini, kasus terkait sudah ditangani oleh pihak Polres Jakarta Selatan. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto memastikan, telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.

"Saat ini yang sudah menyelesaikan BAP sebanyak 3 orang yang saat itu ada di TKP," jelas perwira berpangkat melati tiga itu kepada awak media saat dikonfirmasi terpisah.

4 dari 4 halaman

Kadiv Propam Tak Ada di Rumah

Saat insiden tersebut Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tengah tidak berada di rumah.

"Sedang tidak ada di rumah, lagi test PCR menurut keterangan yang kami dapat," kata Ramadhan kepada awak media di Mabes Polri Jakrta, Senin (11/7/2022).

Hasil pemeriksaan dari olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, Ramadhan memastikan tindakan Bharada E adalah membela diri karena mendapati aksi Brigpol J yang hendak melakukan tindakan tak senonoh kepada istri atasannya.

Sebagai informasi, kedua anggota Polri terlibat baku tembak ini sama-sama bertugas untuk Kadiv Propam. Bedanya, Brigpol J ditugaskan sebagai pengaman dan bertindak sebagai supir pribadi dari istri Kadiv Propam Polri.

Sedangkan Bharada E bertugas sebagai pengaman di kediaman Kadiv Propam Polri. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.