Sukses

Hotel Bintang 4 di Bekasi Dilaporkan Terkait Dugaan Eksploitasi Siswa Magang

Seorang pria bernama Hubert melaporkan dugaan eksploitasi terhadap anaknya oleh pihak hotel bintang empat di kawasan Summarecon, Kota Bekasi, Jawa Barat, ke Polres Metro Bekasi Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria bernama Hubert melaporkan dugaan eksploitasi terhadap anaknya oleh pihak hotel bintang empat di kawasan Summarecon, Kota Bekasi, Jawa Barat, ke Polres Metro Bekasi Kota.

Sang anak dan sejumlah rekannya yang masih duduk di bangku SMK, diduga mengalami eksploitasi selama menjalani praktek kerja lapangan (PKL) di hotel tersebut.

Pasalnya, Hubert mengaku sang anak dan siswa magang lainnya dipekerjakan full time layaknya pegawai hotel, dengan waktu kerja 9-12 jam sehari.

"Seminggu itu lima hari kerja. Sehari kerja bisa 9-12 jam full, jadi sudah seperti karyawan saja," kata Hubert, Minggu (12/6/2022).

Menurutnya, sang anak mulai PKL di hotel tersebut sejak 3 Januari-13 Februari 2022, di saat kasus Covid-19 sedang meningkat.

"Seharusnya itu (PKL) sampai enam bulan. Tapi setelah mencuat dugaan eksploitasi anak, pihak hotel menghentikan kegiatan PKL secara sepihak," ujar Hubert.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sering Dipekerjakan Malam Hari

Tak hanya itu, lanjut Hubert, para siswa magang juga sering dipekerjakan di malam hari, dan diajarkan cara kerja yang tak sesuai prosedur.

"Seperti di unit housekeeping itu katanya sprei tempat tidur cukup dirapikan saja kalau tidak terlalu berantakan. Hal ini tentunya dapat menjadi sarang penularan penyakit," paparnya.

3 dari 3 halaman

Sudah Dilaporkan

Masalah ini sebenarnya sudah dilaporkan Hubert sejak 7 Maret 2022 dengan nomor laporan LP/784/K/III/SPKT/2022/Restro Bekasi Kota. Karena itu ia kembali mendatangi mapolres untuk menanyakan perkembangan kasus ini.

Selain pihak kepolisian, pihak keluarga juga mengadukan masalah ini ke Dinas Pariwisata Kota Bekasi serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi. Namun KPAID Kota Bekasi seolah tak berpihak dan enggan menanggapi.

Hubert juga mengadukan pihak sekolah anaknya ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi, karena dianggap menutupi dan membiarkan dugaan eksploitasi yang dilakukan pihak hotel terhadap anak didiknya.

"Ya kita sih berharap sekali masalah ini bisa diungkap pihak-pihak berwenang. Karena patut diduga ini sudah berlangsung cukup lama dan terjadi pembiaran oleh pihak sekolah," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.