VIDEO: Perwira Aktif TNI-Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah, Kembalinya Dwifungsi?

Pemerintah sudah mulai menunjuk satu-per satu para penjabat atau Pj untuk mengisi para kepala daerah baik di tingkatan provinsi maupun kota dan kabupaten yang masa jabatannya sudah mulai usai, dan baru ada pemilihan lagi di Pilkada 2024.

Diperbarui 26 Mei 2022, 13:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sudah mulai menunjuk satu-per satu para penjabat atau Pj untuk mengisi para kepala daerah baik di tingkatan provinsi maupun kota dan kabupaten yang masa jabatannya sudah mulai usai, dan baru ada pemilihan lagi di Pilkada 2024.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6