Sukses

Polisi Awasi 74 Akun Medsos Milik Geng Remaja yang Kerap Digunakan Perjanjian Tawuran

Polisi mengawasi setidaknya 74 akun media sosial (medsos) diduga milik geng remaja yang kerap digunakan untuk perjanjian tawuran.

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengawasi setidaknya 74 akun media sosial (medsos) diduga milik geng remaja yang kerap digunakan untuk perjanjian tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, hal itu merupakan langkah yang diambil untuk mengantisipasi tawuran di wilayahnya. Selain itu, para pelaku tawuran remaja juga kerap saling tantang dan ejek melalui media sosial, dan kemudian sepakat untuk saling serang.

"Ada 74 akun medsos yang sudah diawasi, orang tua mereka kita kunjungi, diberi tahu agar kegiatan anaknya diawasi dengan baik," ujar Kapolres.

Bukan hanya oleh polisi, langkah antisipasi mencegah terjadinya tawuran juga dilakukan Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan. Dindik membentuk satuan tugas (satgas) sekolah untuk mengatasi dan mencegah terjadinya tawuran antarpelajar.

Langkah tersebut diambil menyusul terjadi tawuran antarpelajar di Jalan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Senin 28 Maret 2022 yang mengakibatkan satu pelajar MTs tewas dengan kondisi luka terbuka di kepala akibat sabetan senjata tajam saat tawuran tersebut.

"Ya, jadi Dindik kota Tangerang ini sedang menyiapkan langkah-langkah strategis terkait dengan maraknya anak-anak tawuran di berbagai kabupaten kota," ujar Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin, Jumat (1/4/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentuk Satgas Sekolah

Dia juga mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk mencegah tawuran antarpelajar ini.

"Supaya terkait dengan masalah tawuran ini bisa teratasi ke depan. Dan ini kita siapkan program, tinggal tunggu saja nanti sesuai menjadi arahan pemda," katanya.

Jamaluddin mengungkapkan, program yang akan dilakukan adalah seperti membentuk satgas di sekolah dengan memaksimalkan peran siswa maupun pengawas dan guru.

"Gambarannya yang jelas bahwa kita ini bagaimana nanti mungkin ada satgas antitawuran, sosialisasi lebih masif lagi, peran guru, peran pengawas kita maksimalkan lagi termasuk peran pengawas di sekolah kita buatkan satgas di sekolah sampai satgas kelas," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.