VIDEO Headline: Revisi UU PPP Terkait Omnibus Law Jadi Usul DPR, Partisipasi Publik?

Revisi Undang-Undang mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) disetujui menjadi usul inisiatif DPR. Revisi ini dinilai mengakomodasi metode omnibus law dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Lalu bagaimana nasib partisipasi publik ke dep

Diterbitkan 10 Februari 2022, 11:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Revisi Undang-Undang mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) disetujui menjadi usul inisiatif DPR. Revisi ini dinilai mengakomodasi metode omnibus law dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Lalu bagaimana nasib partisipasi publik ke depannya?

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6