Sukses

Jakarta PPKM Level 3, Wagub: Bukan karena Tinggi Angka Covid-19

Sejalan dengan peningkatan level PPKM 3, Wagub Jakarta minta terjadi pengurangan jam operasional kegiatan yang dapat menghadirkan kerumunan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, naiknya level PPKM di Ibu Kota bukan karena tingginya angka kasus Covid-19, melainkan karena pelacakan kasus atau tracing yang dianggap masih kurang maksimal.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, 2, 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM di DKI Jakarta naik menjadi Level 3.

"Ini bukan karena tingginya angka Covid-19 tapi karena masih kurangnya tracing, sekalipun DKI Jakarta termasuk provinsi yang tinggi tracing-nya. Kami tidak bisa berdiri sendiri. Kita juga harus memperhatikan daerah lain," kata Riza di Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Riza menuturkan, kebijakan ini untuk kepentingan semua dan pihaknya berharap dukungan dari semua elemen masyarakat guna membantu menahan laju gelombang pandemi.

Selain Jakarta, daerah-daerah lain diharapkan Riza juga semuanya dapat membantu kegiatan kemanusiaan selama pandemi. Sejalan dengan peningkatan level PPKM ini, Riza minta terjadi pengurangan jam operasional kegiatan yang dapat menghadirkan kerumunan.

"Jadi ini kebijakannya di level 3 sampai tanggal 14 kita berharap peningkatan level ini tentu adanya penurunan kapasitas operasional, penurunan jam operasional, tapi tidak berarti kegiatan berhenti. Kegiatan semua masih dilaksanakan, cuma kapasitasnya yang diturunkan jam operasionalnya dikurang," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PPKM Diperpanjang

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali mulai 8 hingga 14 Februari 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan, perpanjangan PPKM tersebut terdapat perubahan jumlah daerah pada Level 1 yang mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah.

Kemudian Level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah. Sedangkan daerah yang berada pada PPKM Level 3 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni dari 2 daerah menjadi 41 daerah.

"Peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif yang salah satunya disebabkan oleh kasus Omicron, tetapi juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit," bebernya, Selasa (8/2/2022).

 

3 dari 3 halaman

6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.