Sukses

Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Simpang Muara Rapak Balikpapan Jadi Tersangka

Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di di lampu merah Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di di lampu merah Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo.

"Sudah (tersangka), begitu kami amankan, kita periksa, langsung kita tetapkan jadi tersangka dan kita tahan," tutur Yusuf kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Menurut Yusuf, tersangka dikenakan Kita Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan juncto Pasal 359 tentang kelalain yang menyebabkan orang meninggal dunia.

"Ancaman 5 dan 6 tahun," kata Yusuf.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) bergerak cepat untuk mendalami serta mengusut penyebab terjadinya peristiwa kecelakaan beruntun di Balikpapan yang melibatkan satu unit truk tronton dengan belasan kendaraan roda empat maupun dua.

"Mabes Polri akan turunkan tim TAA (traffic accident analysis) Korlantas Polri ke TKP," kata Dedi.

Tim TAA itu akan memastikan penyebab utama dari terjadinya peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

"Untuk back up pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan menonjol tersebut yang mengakibatkan saat ini empat orang meninggal dunia dan 14 orang luka-luka," ujar Dedi.

Sejauh ini, kata Dedi, berdasarkan keterangan dari sopir truk tronton tersebut, kendaraan yang dikendarainya mengalami rem blong saat melintas di lampu merah Muara Rapak.

"Keterangan sopir truk tronton pompa angin rem tidak berfungsi sehingga menyebabkan terjadinya rem blong," ucap Dedi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rem Blong

Peristiwa kecelakaan beruntun melibatkan truk tronton bermuatan berat menabrak sejumlah kendaraan yang tengah mengantre di lampu merah Simpang Rapak Jalan Sukarno-Hatta Balikpapan.

Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 06.15 WIB. Dugaan awal truk mengalami rem blong, sementara geografis jalanan lurus menurun dari arah perbukitan.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan berupa enam roda empat terdiri atas dua kendaraan pribadi, dua angkutan kota, dan dua pikap. Sementara itu, kendaraan roda dua berjumlah 14 unit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.