Sukses

Kejari Jaksel Musnahkan 10,6 Kg Ganja

Berbagai cara dilakukan demi memberantas penggunaan narkoba. Salah satunya dengan memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai jenis narkotika.

Berbagai cara dilakukan demi memberantas penggunaan narkoba. Salah satunya dengan memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai jenis narkotika. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Kejaksaan mendorong dan mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Barang bukti berupa narkotika, psikotropika, uang palsu, senjata api, dan senjata tajam. Pemusnahan ini dilakukan setiap 3 bulan sekali untuk memberantas pengguna narkoba," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan Masyhudi di kantornya, Jakarta, Kamis (20/12/2012).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa berupa ganja, heroin, dan metamina sekitar 200 perkara. Untuk ganja mencapai 10.664,9587 gram. Heroin sekitar 93,1663 gram. metamina 75,5967 gram. Sementara psikotropika, jenis ekstasi sebanyak 153 butir. Sementara uang palsu ada 3 perkara, dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 100 lembar. Sedangkan pecahan 100 dolar AS ada 13.500 lembar.

Ada juga fotokopi pecahan 5 ribu uang Brasil sebanyak 617 lembar. Sementara senjata api ada 2 perkara, yaitu 3 pucuk senpi dan 11 butir peluru. Senjata tajam ada 15 perkara dan dimusnahkan 25 senjata tajam.

"Semua barang bukti yang dimusnahkan itu telah berkekuatan hukum tetap atas keputusan MA," ujar Masyhudi. Dalam pemusnahan ini, beberapa unsur Muspida Jakarta Selatan turut menyaksikan, yakni anggota Komisi Kejaksaan, kepolisian, suku dinas kesehatan, tokoh masayarakat, serta diwakili oleh pengawasan senjata api dan bahan peledak Polda Metro Jaya, dan perwakilan rumah penyitaan barang.(Frd)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini