Sukses

Jenderal Andika Perkasa Disetujui DPR Jadi Panglima TNI

Puan pun memberi selamat kepada Andika Perkasa dan berharap dapat menjalankan peran sebagai pimpinan TNI selanjutnya dengan amanah.

Liputan6.com, Jakarta Jenderal TNI Andika Perkasa resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai Panglima TNI. 

Keputusan tingkat dua itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

"Apakah laporan Komisi I atas hasil Fit and proper test atas pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa dapat disetujui?," tanya Puan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir secara fisik dan virtual di ruang rapat Paripurna, Senin (8/11/2021).

"Setuju!," jawab Puan dengan mengetuk palu sidang.

Puan pun memberi selamat kepada Andika dan berharap dapat menjalankan peran sebagai pimpinan TNI selanjutnya dengan amanah.

"Selamat kepada pimipinan TNI dan dapat melaksanakan peran strategis dengan penuh amanah," tutup Puan.

Dengan demikian, kini Andika Perkasa tinggal menunggu jadwal pelantikan yang akan  dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fokus Jenderal Andika Jadi Panglima TNI

Andika sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Komisi I DPR usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Sabtu 7 November 2021. Andika memaparkan visi dan misinya, bila kelak menjadi Panglima TNI.

Merangkum yang disampaikan Andika, diketahui visi yang dibawanya yakni TNI adalah kita.

Menurut jenderal bintang empat ini, visi tersebut merupakan sebuah interpretasi bagi masyarakat Indonesia untuk melihat TNI apa adanya dengan segala kekurangan dan perbaikan yang harus dijalani.

Kemudian, Andika pun melanjutkan dengan pemaparan misi dengan delapan fokus di dalamnya, mulai dari Undang-Undang hingga soal diplomasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.