Sukses

OTT KPK: Bupati Probolinggo Puput dan Suami Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan sang suami anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminudin bersama sekitar 10 orang lainnya diperiksa KPK selama lima jam di Ditreskrimsus Polda Jatim.

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan sang suami anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminudin bersama sekitar 10 orang lainnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima jam di Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (30/8/2021).

Tepat pukul 11.15 WIB, rombongan itu keluar ruangan menuju bus yang sudah disediakan oleh Polda Jatim. Beberapa barang bukti seperti tas dan koper juga masukan ke bus itu. Semuanya tidak memberikan keterangan apa pun.

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminudin memakai setelan baju olahraga, yang berjalan dengan melipatkan tangannya. Tepat di belakangnya, terduga Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari yang memakai kemeja putih dipadukan jaket warna merah.

Bus yang membawa rombongan terduga tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo ini bergerak menuju Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo. Mereka berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat.

Sumber internal Polda Jatim membenarkan, pihaknya ikut serta dalam pengawalan pengamanan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terduga Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. 

"Polda hanya membackup pengamanan dan pengawalan saja," ujar sumber internal Polda Jatim, yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (30/8/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Probolinggo, Jawa Timur. Mereka terdiri dari kepala daerah sampai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Probolinggo. 

"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

Saat ini KPK masih menggali keterangan dari para pihak yang terlibat. Lembaga antirasuah itu mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.

"Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," ujarnya.

Sampai saat ini, kata Ali, tim KPK masih berada di Jawa Timur.

"Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.