Sukses

Survei Indikator Politik: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Jokowi Atasi Pandemi Menurun

Burhanudin mengatakan, kepuasan terhadap pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran Covid-19 juga mengalami penurunan.

Liputan6.com, Jakarta Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis temuan terkait kepercayaan masyarakat mengenai kemampuan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pengendalian pandemi Covid-19. 

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan kepercayaan masyarakat mengalami penurunan jika dibandingkan dengan hasil sebelumnya. 

"Kepercayaan presiden mengatasi pandemi, (masyarakat) cukup percaya 54,3 persen lagi-lagi trendnya turun. Kalau kita lakukan survei telepon lebih turun lagi tingkat kepercayaan publik terhadap presiden dalam mengatasi pandemi," kata Burhanuddin dalam diskusi virtual, Rabu (25/8/2021). 

Kata dia, data tersebut dapat dijadikan masukan untuk Jokowi dan Kementerian Kesehatan sebagai ujung tombak pemerintah. 

Lalu, kepuasan terhadap pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran Covid-19 juga mengalami penurunan. 

"56 persen sangat puas dan cukup puas trendnya turun dari April 56,7. tren kurang puas naik," ucap dia. 

Survei tersebut dilakukan pada 30 Juli-4 Agustus 2021. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. 

Total responden sebanyak 1.220 orang. Sementara kesalahan margin of error sekitar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus

Sementara itu, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, level 3, dan level 4 hingga Senin, 30 Agustus 2021.

Terdapat sejumlah wilayah yang turun turun menjadi PPKM level 3.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3. Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek," ucap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23 Agustus 2021. 

Selain Jabodetabek, wilayah Bandung Raya, Surabaya Raya dan Semarang Raya juga akan menerapkan PPKM level 3 hingga 30 Agustus 2021. Adapun Jabodetabek, Bandung Raya dan Semarang Raya sebelumnya ditetapkan sebagai wilayah PPKM level 4.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.