Sukses

Polisi Tetapkan Youtuber Muhammad Kece Tersangka

Youtuber Muhammad Kece ditangkap di wilayah Bali. Dia akan segera dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Youtuber Muhammad Kece di Bali. Dia kini sudah berstatus tersangka terkait laporan dugaan penodaan agama.

"Sudah tersangka," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan penangkapan terhadap Youtuber Muhammad Kece di wilayah Bali. Dia akan segera dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," tutur Agus saat dikonfirmasi, Rabu.

Agus tidak merinci kapan penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasusnya Naik ke Penyidikan

Meski begitu, memang sebelumnya kasus Youtuber Muhammad Kece telah dinaikkan ke penyidikan.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 24 Agustus 2021.

Menurut Ahmad, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi ahli.

Adapun, barang bukti yang didapatkan petugas antara lain tangkapan layar dan video dari Youtuber Muhammad Kece yang diduga melanggar pidana.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli, di antaranya ahli IT, ahli Bahasa Indonesia, dan ahli hukum agama," jelas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.