Sukses

Polisi Tangkap 15 Kawanan Pencuri Spion Mobil

Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap kawanan pencuri spesialis spion mobil.

Liputan6.com, Jakarta Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap kawanan pencuri spesialis spion mobil. Satu diantaranya adalah penadah.

"Kami amankan total 15 orang dengan satu orang diantaranya adalah penadah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Senin (9/8/2021).

Dari hasil penyelidikan, kawanan ini tak hanya beraksi di Jaksel tapi juga Depok, Bekasi, dan Tangerang.

"Total TKP mereka ada 23 titik," ungkap Azis.

Dia pun menuturkan, spion yang dicuri kawanan tersebut dijual ke penahad berinisial Y dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu.

Nantinya, dari tangan Y, spion tersebut baru dijual kembali ke pasar onderdil melalui berbagai tempat.

"Jadi Y ini jadi dia memasarkan normatif saja dia juga membuka tempat dagangnya di daerah Jakarta Pusat," jelas Azis.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diancam 7 Tahun Penjara

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 19 barang bukti spion. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan para tersangka untuk melakukan aksi pencurian.

Kepada para tersangka, polisi menjerat dengan pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan, ancamam hukuman 7 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.