Sukses

Polsek Sawah Besar Amankan 2 Motor dalam Bentrok Ojol dengan Mata Elang

Maulana mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus bentrokan ojol versus mata elang tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polsek Sawah Besar mengamankan dua sepeda motor dalam kasus bentrokan antara kelompok ojek online atau ojol dengan debt collector--dikenal dengan Mata Elang -- yang terjadi di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa sore (6/7/2021).

"Untuk update jadi ada 2 motor yang kita amankan di Polsek Sawah Besar terkait pengrusakan sedang ditangani Polsek Sawah Besar terus ada laporan juga yang ditangani oleh Satreskrim Polres Jakarta Pusat itu laporan penganiayaan," kata Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom, Rabu (7/7/2021).

Maulana mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut bentrokan ojol versus mata elang tersebut. Ia menyatakan bahwa dalam kasus itu terdapat dua perkara, yakni perkara penganiayaan serta pengrusakan.

"Jadi ini sedang kita dalami, terus saksi-saksi juga kita lakukan pemeriksaan siapa berbuat apa yang pasti nanti perkembangan akan kita sampaikan," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Segera Diamankan

Ia berharap supaya para pelaku yang dapat dipidana bisa segara dipidanakan.

"Mohon doanya mudah-mudahan pelaku-pelaku yang sesuai kejadian kemarin yang ada tindak pidananya segera kita amankan," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.