Sukses

Lawan Covid-19, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Kapolsek Aktif Batasi Kegiatan Warga

Kapolda Metro mengatakan, tempat rekreasi dan hiburan mendapatkan perhatian ketat dari kepolisian selama pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan para kapolsek untuk aktif membatasi aktivitas masyarakat demi menekan laju penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Saya sudah bilang pada semua kapolsek jangan sampai tunggu zona merah baru melakukan pengetatan, jadi mulai dari kemarin zona oranye itu sudah dilakukan intervensi untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat," tutur Fadil di Jakarta Utara, Minggu (20/6/2021).

Fadil menyebut, Kapolsek dapat bekerjasama dengan pihak RT, RW, hingga komunitas masyarakat setempat demi mengimbau warga lebih peduli dan waspada dengan penyebaran Covid-19.

Bahkan, kata dia, penting meminta masyarakat untuk tetap di rumah saja, meski hari libur seperti Sabtu dan Minggu.

"Kita jaga dengan keliling-keliling, kita berikan imbauan supaya di rumah saja, kalau ada yang berkumpul kita bubarkan," jelas Fadil.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tempat rekreasi jadi perhatian

Tempat rekreasi dan hiburan sendiri, lanjut Fadil, mendapatkan perhatian ketat dari kepolisian selama pandemi Covid-19. Baik itu terkait jumlah kapasitas pengunjung hingga batas waktu operasional.

"Misalnya Ancol. Kapasitas Ancol itu kan 120 ribu, tapi yang hadir hanya 7 ribu, itu pun saya perintahkan untuk tutup buka dan kemudian melaksanakan patroli di titik rawan kerumunan. Lokasi-lokasi yang ada di pantai saya minta dijaga. Jadi sebenarnya relatif penegakan protokol kesehatan kita jalankan dan tegakan," Fadil menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.