Sukses

Larangan Mudik, Polisi: 397 Ribu Kendaraan Diputar Balik, 180 Pemudik Positif Covid-19

Petugas juga menindak pelanggaran dugaan travel gelap dalam rangka lolos dari aturan larangan mudik, yakni 835 unit kendaraan.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menggelar Operasi Ketupat 2021 mulai 6 Mei hingga 17 Mei, dengan salah satu aturan yang ditegakkan adalah larangan mudik lebaran dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19. Berdasarkan data terakhir, 397.892 unit kendaraan diminta kembali atau putar balik saat penyekatan.

"Jumlah pemeriksaan ranmor (kendaraan bermotor) sebanyak 1.283.123 dengan jumlah kendaraan bermotor yang diputarbalikkan arah sebanyak 397.892 unit," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Ahmad merinci, jumlah tersebut terdiri dari 234.324 unit kendaraan roda dua, 142.426 unit kendaraan roda empat, 12.914 unit kendaraan penumpang roda empat, dan 8.228 unit kendaraan roda empat angkutan barang.

"Kemudian pelaksanaan rapid test antigen yang dilaksanakan oleh Operasi Ketupat sebanyak 58.640 kali dengan hasil 180 orang dinyatakan positif, dan sisanya sebanyak 58.460 dinyatakan negatif," jelas dia.

Petugas juga menindak pelanggaran dugaan travel gelap dalam rangka lolos dari aturan larangan mudik, yakni 835 unit kendaraan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Personel

Adapun kekuatan yang dikerahkan mencapai 166.734 anggota dengan rincian dari Mabes Polri 834 personel, Polda jajaran 93.336 personel, dan instansi terkait lainnya 72.564 personel.

"Kemudian juga dilakukan pembagian masker sebanyak 576.094 kali," Ahmad menandaskan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.