Sukses

Top 3 News: Ucapan Kalimat Tak Elok Rizieq Shihab untuk Jaksa Penuntut Umum

Rizieq Shihab menyebut jaksa dungu dan pandir. Jaksa berpandangan, kata itu bagian dari emosi sesaat dan bukan kalimat eksepsi, kecuali digunakan orang tak terdidik dan beripikiran dangkal.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Jakarta Timur, dengan agenda pembacaan eksepsi diwarnai dengan sederet kalimat tak elok dilontarkan Rizieq untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa atas dugaan pelanggaan protokol kesehatan tersebut menyebut para jaksa, seorang yang dungu dan pandir.

Rizieq pun mengatakan JPU menyebarkan hoaks dan fitnah karena membahas soal Surat Keterangan Terdaftar Organisasi FPI di dalam dakwaan.

Atas pernyataan Rizieq tersebut, jaksa tak tinggal diam. Menurutnya, sikap yang ditunjukkan oleh mantan pentolan FPI tersebut tak menunjukkan visi misi yang selama ini digaungkan untuk menciptakan akhlakul karimah.

Selain kata pandir, di depan persidangan terbuka, Rizieq juga mengucapkan kata biadab, tidak beradab, dan keterbelakangan intelektual.

Dari kasus Rizieq, berita lainnya yang tak kalah disorot terkait aksi perampokan yang dialami petugas yang hendak mengisi uang ATM di Bank BRI Unit Kukun, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Uang tunai sebesar Rp 300 juta raib digondol perampok. Aksi perampokan tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 30 Maret kemarin.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa, 30 Maret 2021: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Disebut Rizieq Shihab Pandir dan Dungu, Jaksa: Kami Semua Strata 2

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyinggung beberapa kalimat yang diucapkan oleh eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Menurut jaksa, tak seharusnya kalimat tersebut masuk ke dalam materi eksepsi.

Jaksa menyebut satu per satu kalimat yang dinilainya kurang elok, di antaranya yakni mendiskreditkan kejaksaan dan kepolsian dengan mengatakan telah melakukan pemufakatan jahat yang memasukkan unsur penghasutan.

Selain itu, jaksa menilai eksepsi terdakwa terlalu berlebihan dengan meminta kepolisian dan kejaksaan segera tobat sebelum kena azab Allah SWT.

Jaksa juga menyampaikan, kalimat yang kurang pantas lain yang disampaikan oleh terdakwa menyebut JPU menyebarkan hoaks dan fitnah karena membahas soal Surat Keterangan Terdaftar Organisasi FPI di dalam dakwaan.

Tak cuma itu, terdakwa juga menyebut jaksa dungu dan pandir.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Sering Dicaci Rizieq Shihab di Persidangan, Jaksa Sampaikan Kalimat Menohok

Jaksa menilai sikap eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berbanding terbalik dengan visi organisasi FPI yang pernah dipimpinnya.

Hal itu disampikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menanggapi nota keberatan penasihat hukum dan terdakwa pada sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakpus. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021) pagi.

Jaksa menyampaikan, ormas FPI yang dipimpin Rizieq memiliki visi misi untuk menciptakan akhlakul karimah dengan program revolusi akhlak. Tapi, sikap yang ditunjukkan Rizieq Shihab tak demikian.

"Dari semua ucapannya sangat bertentangan dengan program revolusi akhlaknya, karena sering merendahkan orang lain, dalam hal ini JPU yang sering dimaki dan diumpat dengan kata-kata yang kurang pantas dari segi akhlakul karimah," ujar jaksa.

Rizieq Shihab sendiri sebelumnya menyebut JPU 'dungu' dan 'pandir' dalam sidang eksepsinya pada Jumat (26/3/2021) lalu. Rizieq menyebut JPU 'dungu' dan 'pandir' karena persoalan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ini. Dia juga menyebut JPU menyebar hoaks dan fitnah.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Petugas yang Hendak Mengisi ATM BRI Dirampok di Tangerang, Uang Rp 300 Juta Raib

Petugas yang hendak mengisi uang ATM di Bank BRI Unit Kukun, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dirampok pada Selasa (30/3/2021) dini hari. Akibatnya, uang senilai Rp 300 juta raib dibawa perampok.

Kapolsek Rajeg, AKP Tatang, membenarkan kejadian tersebut. "Iya, dini hari," katanya, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (30/3/2021).

Tadi pagi, lanjutnya, polisi yang dipimpin langsung Kapolesta Tangerang, Kombes Pol Wahyu, melakukan olah TKP.

Sementara, operasional bank ditutup sementara, garis polisi pun terpasang di sekitar lokasi kejadian.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.