Sukses

Larangan Pengamen Ondel-Ondel di Jalanan, Wagub DKI: Mengganggu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang keberadaan pengamen beratribut ondel-ondel karena dapat menggangu pengguna jalan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pengamen menggunakan atribut ondel-ondel di jalanan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalan berpotensi mengganggu masyarakat.

"Karena kalau ondel-ondel dalam jumlah yang besar, ukurannya besar, kemudian berada di jalan-jalan, dikhawatirkan dapat mengganggu," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, ondel-ondel merupakan salah satu budaya Betawi yang perlu dilestarikan dengan cara yang lebih bijak.

Nantinya, Dinas Kebudayaan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI akan mengakomodasi kelompok seniman ondel-ondel dalam melestarikan kesenian dan kebudayaan. 

"Nanti diberi tempat yang lebih baik bagi masyarakat yang ingin terus melestarikan, meningkatkan budaya Betawi, khususnya ondel-ondel," papar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Larang Pengamen Ondel-Ondel

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang keberadaan pengamen beratribut ondel-ondel. Sebelum aturan pelarangan ditegakkan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan lebih dulu melakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut.

"Kita pertama menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan agar penggunaan dari pada ikon budaya Betawi itu sesuai dengan fungsinya untuk kita lestarikan dan meninggikan, bukan dengan cara untuk mengamen di jalan-jalan," ucap Arifin, Rabu (24/3/2021).

Selama sosialisasi dilakukan, Arifin mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan untuk mencari solusi bagi para pengamen beratribut ondel-ondel, agar aktivitas mereka tidak lagi mengganggu ketertiban masyarakat.

Sebab, menurut Arifin, banyak laporan ke Satpol PP tentang keluhan terkait pengamen beratribut ondel-ondel. Keluhan itu dimulai dari bisingnya suara, serta sikap beberapa pengamen cenderung memaksa.

"Dan kita lihat juga yang mengamen ini banyak anak-anak usia sekolah. Mereka digunakan untuk mengamen di jalanan dan seringkali kita perhatikan kesannya seperti memaksa," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.