Sukses

5 Pengakuan Istri Edhy Prabowo dalam Sidang Kasus Izin Ekspor Benur

Anggota DPR Iis Rosita Dewi yang juga istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku diberi uang USD 50 ribu oleh sang suami.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Iis Rosita Dewi yang juga istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sidang tersebut digelar pada Rabu, 17 Maret 2021 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Iis diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito

Kemudian dalam sidang, Iis mengaku diberi uang USD 50 ribu oleh sang suami, Edhy Prabowo sebelum bertolak ke Hawaii, Amerika Serikat.

Awalnya jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan pemberian uang dari Edhy kepada dirinya sebelum berangkat ke Amerika Serikat.

"Sebelum berangkat, Pak Edhy menyerahkan uang ke saksi?" tanya jaksa.

Iis mengamini hal tersebut. Namun dia mengaku tidak ingat persis waktu pemberian uang oleh Edhy.

"Saya lupa satu hari sebelumnya atau dua hari sebelumnya. Tapi sebelum berangkat, di rumah, Pak Edhy menyerahkan USD 50 ribu, uang tunai kepada saya," kata Iis.

Tak hanya itu, Iis juga mengungkapkan mendapat jatah bulanan mencapai Rp 50 juta dari sang suami.

Berikut pengakuan istri Edhy Prabowo saat menjadi saksi di sidang lanjutan perkara suap izin ekspor benih lobster atau benur suaminya dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Diberi Uang USD 50 Ribu Sebelum Terbang ke AS

Anggota DPR Iis Rosita Dewi mengaku diberi uang USD 50 ribu oleh sang suami, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebelum bertolak ke Hawaii, Amerika Serikat.

Iis mengakuinya saat dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Iis diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.

Awalnya jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan pemberian uang dari Edhy kepada dirinya sebelum berangkat ke Amerika Serikat.

"Sebelum berangkat, Pak Edhy menyerahkan uang ke saksi?" tanya jaksa.

Iis mengamini hal tersebut. Namun dia mengaku tidak ingat persis waktu pemberian uang oleh Edhy.

"Saya lupa satu hari sebelumnya atau dua hari sebelumnya. Tapi sebelum berangkat, di rumah, Pak Edhy menyerahkan USD 50 ribu, uang tunai kepada saya," kata Iis.

 

3 dari 7 halaman

Uang Dipakai Belanja

Kemudian Jaksa lantas mempertanyakan penggunaan uang USD 50 ribu tersebut. Iis mengaku uang itu dia belanjakan.

"Ketika saya di Los Angeles, saya masuk ke toko Rolex, itu sengaja saya meniatkan itu, karena untuk hadiah ulang tahun ibu saya, yang silver gold harganya sekitar USD 18 ribu. Itu dari uang tunai yang dipegang saya," kata Iis.

Selain itu, Iis juga mengaku sempat berbelanja di beberapa toko busana milik desainer Salvatore Ferragamo, Calvin Klein, maupun Hermes. Di toko Salvatore Ferragamo dan Calvin Klein, ia mengklaim hanya membeli barang-barang diskonan.

"Saya beli untuk kado buat teman-teman juga, itu saya beli dua sweater harganya sekitar, duanya itu USD 500. Seingat saya karena memang sedang sale akhir tahun, seingat saya mungkin tidak sampai USD 1.000 mungkin sekitar USD 300 sampai USD 500 belanja di situ," kata Iis.

 

4 dari 7 halaman

Dapat Jatah Bulanan hingga Rp 50 Juta

Selain itu, Iis mengaku dirinya diberikan uang bulanan dari suaminya mencapai Rp 50 juta.

Awalnya, jaksa penuntut umum pada KPK mempertanyakan soal pemberian Edhy Prabowo kepada dirinya. Iis mengaku, sebagai istri kerap diberikan uang bulanan.

"Saya diberikan sejumlah uang setiap bulan untuk kebutuhan rumah tangga, dari Pak Edhy," ujar Iis.

Jaksa lantas bertanya nominal yang diberikan Edhy kepada dirinya.

"Sekitar Rp 50 juta," kata Iis.

 

5 dari 7 halaman

Tak Tahu Sumber Uang

Mendengar jawaban Iis yang mendapat uang bulanan mencapai Rp 50 juta, jaksa terkejut. Jaksa mencecar dari mana Edhy mendapat penghasilan sebanyak itu.

"Saya tidak tahu," kata Iis.

 

6 dari 7 halaman

Akui Pernah Dapat Uang dari Sekretaris Pribadi Edhy

Kemudian Iis ditanya apakah pernah menerima uang dari sekretaris pribadi Edhy bernama Amiril Mukminin. Iis mengaku pernah.

"Pastinya pernah. Tapi kapan-kapannya saya tidak ingat," kata dia.

Jaksa kemudian mencecar Iis soal sumber uang yang dia terima dari Amiril Mukminin. "Ibu tahu sumber uang yang dikirim Amiril?" tanya jaksa.

"Setahu saya, apa pun yang dikirim Amiril itu uang suami saya. Saya tidak tahu persis. Tapi, ya, uang-uang yang Pak Edhy dapat," tutup Iis.

 

(Cinta Islamiwati)

7 dari 7 halaman

Jadi Tersangka Korupsi, Menteri Edhy Prabowo Mundur

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.