Sukses

Wagub DKI Minta Pegawai Sarana Jaya Kooperatif terkait Penyelidikan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan

Riza mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan untuk KPK dalam mengerjakan tugasnya sebagai lembaga yang berwenang.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar para pegawai di Perumda Pembangunan Sarana Jaya dapat memberikan penjelasan hingga argumentasi sesuai fakta dan data. 

Hal tersebut terkait dengan adanya dugaan korupsi yang menjerat Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

"Sampaikan apa adanya, tidak boleh dilebihkan, tidak boleh dikurangi, itu rekomendasi kami, saran kami. Yang kedua kami juga memberikan praduga tak bersalah sebagai suatu azas yang penting," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2021). 

Lalu kata dia, pihaknya juga memberikan kesempatan untuk KPK dalam mengerjakan tugasnya sebagai lembaga yang berwenang.

Saat ini, lanjut Riza, pihanya masih menunggu laporan dari KPK. 

"Jadi mohon bersabar kami juga menunggu hasilnya. Prinsipnya kami di internal Pak Gubernur arahkan semua harus melaksanakan tugas fungsi sesuai dengan kewenangan kedudukannya," ucap dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nonaktif Setelah Tersangka

 
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
 
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi menyatakan penonaktifan tersebut dilakukan setelah adanya penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/3/2021). 
 
Kata dia, hal tersebut diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
 
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Riyadi dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021). 
 
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.