Sukses

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Akan Tiadakan Tilang, Ini Kata Pengamat dan Anggota DPR

Saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Komjen Listyo Sigit mengungkapkan dirinya ingin meniadakan sistem tilang yang kerap dilakukan Polantas kepada pengguna jalan.

Liputan6.com, Jakarta Komjen Listyo Sigit Prabowo kini resmi menjadi calon Kapolri baru menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis usai mendapat suara bulat dari seluruh anggota DPR dalam rapat paripurna yang digelar hari ini di Kompleks Senayan, Jakarta. 

"Komisi III DPR RI menyetujui calon Kapolri yang diusulkan Presiden Republik Indonesia. Komisi III DPR RI juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Jenderal Polisi Idham Azis," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, Kamis (21/1/2021).

Sebelumnya, fit and proper test telah dijalani Listyo Sigit di Komisi III DPR, Rabu, 20 Januari kemarin. Di hadapan para anggota ada sederet janji yang ingin dia wujudkan saat menjadi Kapolri. Salah satunya meniadakan sistem tilang yang kerap dilakukan Polisi Lalu Lantas (Polantas) kepada pengguna jalan.

Sebagai pengantinya, penegakkan hukum akan tetap berjalan bagi para pelanggar dengan berbasis elektronik atau e-TLE.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas, secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE. Yang bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan, guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," ujar Listyo Sigit di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.

Sontak hal ini menuai beragam tanggapan dari sejumlah tokoh. Salah satunya datang dari Pengamat transportasi, Ki Darmaningtyas. Dia menyambut positif langkah Komjen Listyo Sigit guna meminimalisir terjadinya suap- menyuap. 

"Penilangan jangan jadi ruang negosiasi. Kasih blangko tilang saja sesuai dengan tingkat kesalahannya supaya masyarakat jera," ujarnya kepada merdeka.com, Kamis (21/1/2021).

Selain itu, ada sejumlah tokoh negeri yang ikut mengapresiasi dan memberi masukan terkait langkah Listyo Sigit dengan menghilangkan sistem tilang di jalan. Siapa saja mereka?

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto

Komjen Listyo Sigit Prabowo ingin agar Polantas yang bertugas di lapangan hanya mengatur lalu lintas saja, tidak melakukan penilangan. Tujuannya untuk mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung,

Menyikapi hal tersebut, pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai, Kapolri harus meningkatkan pengawasan kepada para anggotanya untuk mengurangi praktik suap-menyuap maupun pungutan liar yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

"Saya rasa problemnya bukan di situ (menghapus tilang fisik), tapi problemnya di pangawasan, bagaimana pengawasan itu efektif atau tidak," kata Bambang kepada merdeka.com (21/1/2021). 

Dia berharap, Polri bisa mengajak masyarakat untuk bisa menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, hal itu akan lebih efektif untuk memberantas oknum polisi yang menyalahgunakan jabatannya. Menurutnya, proses hukum harus tetap dijalankan.

"Yang terpenting itu pengawasan harus ditingkatkan, penegakan hukum harus jalan. Masyarakat selama ini hanya bisa mengawasi lewat media sosial, yang lebih bagus lagi kalau kepolisian bisa membuat aturan tentang kelembagaan pengawasan, soal kegiatan pengawasan dengan melibatkan masyarakat," Kata Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

3 dari 5 halaman

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani

Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan, rencana Komjen Listyo Sigit jangan salah diartikan bahwa polisi tidak lagi turun ke jalan dan tak lagi bisa menilang pengendara. 

Dia menjelaskan, Sigit menekankan pelanggaran lalu lintas di monitor secara elektronik.

"Saya kira kita jangan salah memahami program Pak Listyo Sigit bahwa Polantas itu nanti tidak boleh menilang. Statement calon kapolri tersebut harus dipahami bahwa ke depan pelanggaran lalin itu dimonitor secara elektronik via kamera seperti yang ada di Singapore dan banyak negara maju," katanya kepada merdeka.com, Kamis (21/1/2021). 

Arsul melanjutkan, jika terjadi pelanggaran maka polisi lalu lintas akan mengirimkan denda tilangnya ke alamat pengendara. Sehingga, ke depan sudah tidak ada tilang di jalanan.

"Jadi ke depan Polantas itu tidak menilang itu dalam artian secara fisik seperti yang terjadi saat ini," ujar politikus PPP itu.

Tetapi, kata dia, peniadaan tilang secara fisik baru bisa dilakukan ketika semua sarana dan prasarananya sudah siap.A rtinya, Polri dengan dukungan dari lembaga pemerintahan lainnya khususnya pemda-pemda setempat sudah mampu mengadakan alat tilang elektronik.

"Jika ini sudah ada ya memang Polantas tidak perlu bersusah payah lagi menilang orang yang menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan atau masuk ke jalan yang dilarang," kata Wakil Ketua MPR ini.

4 dari 5 halaman

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Dimyati Kusumah

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Dimyati Kusumah mendukung rencana Sigit tersebut. Menurutnya, di era yang kini serba digital, polisi tak perlu lagi menilang ke jalan. Lebih praktis menggunakan hukum berbasis elektronik.

"Itu yang benar. Mana boleh nilang di jalan sebenarnya kalau lihat zaman udah modern. Zaman sudah 4.0 kok masih nilang di jalan. Pak Sigit itu pemikirannya ke depan, salah parkir aja nggak perlu orang itu di apa-apain. Di kasih kertas saja oleh petugas di wipernya, lalu kena denda," katanya kepada merdeka.com, Kamis (21/1/2021). 

Dia pun mendukung keinginan Komjen Sigit Listyo tersebut agar tidak ada lagi 'permainan' di lapangan. Polisi harus ke arah modern, bukan transaksional. Hasil tilang elektronik juga bagus untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hal ini pun bisa memberikan efek jera ke masyarakat. Jika tidak ingin di denda, maka jangan melanggar di jalanan.

"Kalau denda, tilang ya ke bank bayarnya bukan ke polisi. Polisi nanti negatif dianggap pungli. Cuma di kita kan budaya ya nggak mau cape nih masyarakat, bawaannya ingin damai aja, ingin cepat," ujarnya.

 

5 dari 5 halaman

Pengamat Transportasi, Ki Darmaningtyas

Darmaningtyas mengapresiasi gagasan Sigit itu. Dia melihat, gagasan tersebut bukanlah suatu hal yang sulit untuk diwujudkan, mengingat saat ini sudah memasuki era Police 4.0. Menurutnya, Polantas tidak perlu lagi mengawasi 1x24 jam di sepanjang jalan.

"Rasanya memang kuno Polantas berdiri di tepi jalan sepanjang hari. Bahkan malam hari untuk atur lalu lintas. Itu hanya ada di Indonesia. Di Malaysia saja kita tidak temukan polisi berdiri di tepi jalan sepanjang hari," kata Darmaningtyas kepada merdeka.com, Kamis (21/1/2021). 

Dia pun berharap gagasan Sigit bisa diwujudkan. Oleh karena itu, dia mendorong adanya pembangunan infrastruktur ETLE di setiap provinsi. Menurutnya, seluruh ruas jalan di Indonesia perlu dipasangi kamera CCTV. Sehingga bukan hanya di kota-kota besar saja.

"Gagasan yang baik dan harus diapresiasi. Semoga dapat terwujud. Namun, bagaimana agar kamera CCTV itu bisa dipasang di seluruh wilayah Indonesia, sehingga setiap pelanggaran di jalan dapat dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya," ujarnya.

Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN) itu mengusulkan, Polri perlu membangun control room di Polsek maupun Polres agar pengawasan lebih masif. Seperti yang diketahui, rekaman pelanggaran pengendara di DKI jakarta akan masuk ke dalam server Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

"Jadi perlu memperbanyak infrastruktur kamera CCTV dan monitoring serius melalui control room di setiap Polres atau di Polsek kalau di kota-kota besar," kata dia.

Dia menambahkan, Kapolri perlu menjamin infrastruktur ETLE di seluruh wilayah Indonesia sebelum benar-benar menghapus sistem penilangan langsung oleh Polantas.

"Nah kalau ETLE dapat berfungsi optimal, tidak diperlukan lagi polisi berdiri di jalan mengatur lalu lintas atau melakukan penilangan tapi di Jakarta saja, belum semua ruas jalan dipasangi kamera CCTV, khawatir pelanggaran akan banyak terjadi di jalan-jalan yang belum dipasangi CCTV," ujarnya.

Meski meyambut baik, Darmaningtyas mengungkapkan bahwa penilangan langsung masih perlu dilakukan. Dia khawatir akan ada banyak pelanggaran yang terjadi bila Polantas hanya mengatur lalu lintas saja dan tidak mengawasi pengendara yang melakukan pelanggaran.

"Mungkin tilang fisik tetap diperlukan karena kalau tidak, pelanggaran akan semakin menjadi dan memberikan gerak leluasa kepada para bandit yang melakukan kriminalitas di jalanan," kata Darmaningtyas kepada merdeka.com, Kamis (21/1).

Dia melihat, adanya Polantas yang melakukan penilangan sebenarnya telah meningkatkan rasa waspada para pengendara. 

 

Reporter: Rifa Yusya Adilah, Genan Kasah

Sumber: Merdeka 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.