Sukses

Kosgoro Ikut Buka Suara Terkait Pembubaran FPI

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957, Sabil Rachman mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut bukan karena persoalan ideologis.

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi sayap Partai Golkar, Kosgoro 1957 menyebut tindakan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI), sebagai bentuk penegakan hukum. Pasalnya, FPI sebagai sebuah ormas tidak memiliki dasar hukum lantaran Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang sudah habis masa berlakunya.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957, Sabil Rachman mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut bukan karena persoalan ideologis sebagaimana kabar yang beredar luas di publik. Tapi lebih kepada permasalahan teknis di luar daripada aturan regulatif.

"Saya menduga keputusan pemerintah membubarkan FPI lebih sebagai penegasan politik belaka dan justifikatif dari negara kepada publik, bahwa FPI sudah habis legitimasinya sebagai ormas berdasarkan SKT yang selama ini menjadi dasar aktifitasnya," kata Sabil kepada Liputan6.com, Kamis (31/12/2020).

Dengan demikian publik diharapkan dapat menilai secara obyektif posisi FPI yang selama ini meneriakkan penegakan hukum, sementara menyandang status tanpa dasar hukum.

"Saya kira ini warning bagi ormas yang lain untuk memahami posisinya jika sudah tidak memiliki legitimasi negara, maka tidak boleh melakukan aktivitas kemasyarakatan," ujarnya.

Namun terlepas dari itu, lanjut Sabil, meski organisasinya dibubarkan, negara harus tetap berperan memberikan pembinaan kepada mantan anggota FPI yang notabene juga sebagai anak bangsa.

"Pemerintah atas nama negara harus memiliki agenda nyata, baik jangka pendek maupun panjang, melakukan pembinaan atau komunikasi kepada mantan anggota FPI, untuk menanamkan ideologi pembangunan bangsa yang harus dan wajib dilaksanakan oleh warga negara," tegasnya.

Sabil menyampaikan, perbedaan cara pandang pemerintah dengan FPI terhadap masalah-masalah kebangsaan, justru harus dikomunikasikan. Negara menurut dia harus tetap memiliki harapan, bahwa mantan anggota FPI juga memiliki ikhtiar yang sama untuk perbaikan bangsa, sehingga perlu untuk dibina.

"Perlu komunikasi agar ada kesamaan cara pandang, dimana teman-teman mantan anggota FPI dapat kembali bersama duduk pada teras kebangsaan yang sama, menata kehidupan umat yang lebih baik. Intinya menjadi kekuatan pembangunan umat dan bangsa," paparnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.