Sukses

Pemukul Lurah Cipete Utara Saat Razia PSBB Jadi Tersangka 

Pelaku yang sudah diamankan berinisial RQ usia 22 tahun jenis kelamin perempuan.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan RQ (22) sebagai tersangka dugaan pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahaya saat melakukan razia pelanggaran PSBB di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan.

RQ diancam Pasal 170 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pemukulan di muka umum.

"Pelaku sudah kita tetapkan jadi tersangka dan kini ditahan sejak kita amankan usai kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma dikutip dari Antara, Jakarta, Kamis malam (10/12/2020).

Jimmy menyebutkan, RQ merupakan satu dari tiga pelaku yang diduga pemukul Lurah Cipete Utara, Nurcahaya pada saat melakukan penindakan penertiban kerumunan karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 21 November 2020.

Menurut Jimmy, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing saat kejadian pemukulan terjadi. Pelaku RQ yang sudah lebih dulu ditangkap usai pemukulan terjadi, merupakan yang memukul wajah Lurah Cipete Utara.

"Ada tiga orang yang melakukan dorongan-dorongan. Lalu terjadi pemukulan. Di antara tiga orang itu, ada yang megang tangan, ada yang tangannya narik leher Bu Lurah, ada yang mukul Bu Lurah," kata Jimmy.

Akibat peristiwa pemukulan tersebut, Lurah Cipete Utara Nurchaya mengalami memar di wajah bagian kanan.

Jimmy menyebutkan, saat ini pihaknya masih mengejar dua pelaku pemukulan lainnya, yang diduga bersembunyi usai kejadian tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tamu Warung Kopi

Para pelaku pemukulan merupakan tamu warung kopi di kawasan Kemang Selatan yang ditertibkan oleh Lurah Cipete Utara bersama anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) karena kedapatan berkerumun di luar batas waktu operasional tempat usaha.

Lurah Cipete dan anggota FKDM melakukan monitoring berdasarkan laporan warga, lalu mengambil tindakan penertiban serta penegakan aturan PSBB transisi.

Namun, pengunjung warung kopi tersebut tidak mengindahkan imbauan petugas dan terjadi keributan hingga berakhir pada pemukulan terhadap ibu Lurah Cipete Utara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.