Sukses

Satgas Covid-19 Tegur 128 Ribu Pemilih Pilkada 2020 yang Langgar Protokol Kesehatan

Satgas Penanganan Covid-19 memantau penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan pemungutan suara Pilkada 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Penanganan Covid-19 memantau penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan pemungutan suara Pilkada 2020. Hasilnya, sebanyak 128.094 pemilih ditegur karena melanggar protokol kesehatan seperti, tidak memakai masker, menjaga jarak, dan berkerumun.

"Jumlah orang ditegur, sampai detik sekarang ini sudah ada 128.000 pemilih yang diingatkan untuk patuh protokol kesehatan," ujar Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers di Youtube BNPB, Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Adapun jumlah pemilih yang paling banyak ditegur oleh petugas yakni, dari Sumatera Utara, Bali, Riau, hingga Jawa Timur.

Sementara itu, tingkat kepatuhan tertinggi terjadi di Sulawesi Tenggara dan terendah Papua.

Kendati begitu, Dewi menyebut, secara umum tingkat kepatuhan pemilih terhadap protokol kesehatan Covid-19 mencapai 90 persen. Misalnya, kepatuhan pemilih dalam memakai masker berada di angka 96 persen.

"Laporan dari pemilih yang melaksanakan Pilkada di mana perilaku untuk menggunakan masker kepatuhannya di angka 96,59 persen. Menjaga jarak ini laporan yang kami terima 91,46 persen," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil Monitoring

Data tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ini berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh 219.748 anggota Polri, 98.100 anggota TNI, dan 47.269 anggota Satgas Covid-19. Monitoring dilakukan di 299 kabupaten/kota di 33 provinsi.

Satgas Covid-19 juga memantau ketersediaan fasilitas protokol kesehatan di 6.211 tempat pemungutan suara (TPS) pada 180 kabupaten/kota. Menurut Dewi, sebanyak 90 persen Pilkada serentak 2020 sudah menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun.

"Hand sanitizer sudah 90 persen menyediakan di tempat pemilihan," ucap Dewi.

Pada sisi lain, hanya 78 persen TPS yang melakukan sosialisasi protokol kesehatan baik melalui spanduk dan poster maupun pengeras suara. Dewi menuturkan bahwa hampir semua petugas di TPS memakai masker dan face shield.

"Apakah seluruh petugas KPPS menggunakan masker. Ini pelaporan di lapangan 95,22 persen TPS sudah menerapkan, face shield sudah di angka 92,87 persen. Jadi sudah menerapkan penggunaan masker dan face shield," tutur Dewi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.