Sukses

Ada Tim Pemburu Covid-19 di Bekasi, Ini Tugasnya

Di awal tugas, tim melakukan giat monitoring sambil membagikan ribuan masker gratis di sejumlah titik di wilayah Cikarang Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Kabupaten Bekasi membentuk Tim Pemburu Covid-19 yang diresmikan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan. Tim pemburu ini bertugas menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan, demi menekan angka penyebaran Covid-19.

Di awal tugas, tim melakukan giat monitoring sambil membagikan ribuan masker gratis di sejumlah titik di wilayah Cikarang Barat. Para pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker, diberikan imbauan serta masker gratis oleh petugas.

"Ini dilakukan guna mengingatkan kembali pada lapisan masyarakat agar mendisiplinkan diri dengan selalu menjalankan protokol kesehatan," kata Hendra kepada awak media, Sabtu (5/12/2020).

Dengan dibantu personel Polsek Cikarang Barat, Tim Pemburu Covid-19 memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan, untuk bersama-sama menekan wabah Covid-19 yang kembali meningkat di Kabupaten Bekasi.

"Tim melakukan edukasi maupun pemahaman pada warga untuk tidak kendor dan selalu menjalankan protokol kesehatan dalam setiap melakukan aktivitas di luar rumah," papar Hendra.

Tak hanya pengguna jalan, tim juga mendapati beberapa siswa yang tidak menggunakan masker saat berkumpul. Siswa yang melanggar kemudian ditegur dan didata, serta diberikan masker untuk langsung dipakai.

"Kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, terlebih dahulu diberikan teguran agar tidak mengulangi saat beraktivitas," tegasnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Memburu Pasien OTG

Selain menindak pelanggar protokol kesehatan, lanjut Hendra, Tim Pemburu Covid-19 juga bertugas mengamankan pasien Covid-19 tanpa gejala yang masih beraktivitas bebas di tengah masyarakat.

"Tim akan memburu orang tanpa gejala atau yang bergejala ringan, yang tidak melaporkan atau yang masih melakukan isolasi mandiri. Jadi ke depan, untuk kasus positif Covid-19 akan dilakukan karantina secara terpusat," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.