Sukses

Tak Bisa Kerjakan PR, Bocah di Bekasi Dianiaya Ayah Tiri

Akibat penganiayaan tersebut, bocah malang itu mendapat sejumlah luka lebam di tubuhnya.

Liputan6.com, Jakarta - Suara jeritan histeris seorang bocah terdengar dari sebuah rumah di Perumahan Chandra Baru, Pondok Melati, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Belakangan diketahui si bocah menjerit karena ulah S, sang ayah tiri yang memukulnya lantaran tak bisa mengerjakan PR sekolah.

Rekaman video teriakan sang anak saat ini beredar luas dan viral di jagat maya. Polisi langsung menelusuri kebenaran video tersebut, dan meminta keterangan dari si pemilik rumah.

"Bapak mukulin anak tirinya karena nggak bisa ngerjain PR nya sendiri," kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga kepada awak media, Jumat (4/12/2020).

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 3 Desember 2020. Korban saat itu baru selesai mengikuti sekolah pembelajaran jarak jauh (PJJ). Saat disuruh mengerjakan PR, bocah berusia tujuh tahun itu mengalami kesulitan.

Melihat korban tak bisa mengerjakan PR, S pun tersulut emosi. Ia lantas memukuli korban hingga menjerit kesakitan. Akibat penganiayaan tersebut, bocah malang itu mendapat sejumlah luka lebam di tubuhnya.

"Ada luka di paha dan pantat," ujar Dirga.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerap Menganiaya

Menurut keterangan tetangga sekitar, S memang kerap menganiaya anak tirinya lantaran memiliki sifat temperamental.

Meski demikian, ibu korban masih enggan melaporkan suaminya itu ke pihak kepolisian dengan alasan ingin menjaga keutuhan rumah tangga. Sang istri baru akan melapor jika S kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Kalau sekali lagi suaminya berulah, baru ibunya akan melapor secara pidana," tandas Santri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.