Sukses

PSBB Diperpanjang, Pemkab Bogor Fokus Kerumunan Massa

PSBB keenam Kabupaten Bogor ini diperpanjang selama 28 hari ke depan atau hingga 24 Desember 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) selama 28 hari ke depan atau hingga 24 Desember 2020. Pemkab Bogor akan fokus pada kerumunan massa di tengah situasi pandemi Covid-19.

Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengatakan, perpanjangan ke enam PSBB Pra AKB dilakukan berdasarkan masukan dari pakar epidemiologi.

Menurut pakar epidemiologi, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor masih tinggi. Hal itu yang mendasari Pemkab Bogor memperpanjang kembali PSBB Pra AKB.

"Setelah mempertimbangkan hasil analisa epidemiologi, kita putuskan untuk memperpanjang PSBB pra AKB menjadi perpanjang ke enam," kata Irwan, Rabu (25/11/2020).

Pada PSBB kali ini, Pemkab Bogor fokus terhadap kerumunan massa dalam jumlah besar dan sejumlah kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. 

Tak hanya itu, penyeragaman jam operasional unit usaha juga menjadi salah satu fokus pembahasan perpanjangan PSBB Pra AKB ini.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koordinasi dengan Satgas Covid-19 Tetangga

Menurutnya, Pemkab Bogor akan berkoordinasi dan meminta kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor, Depok, dan Bekasi agar kembali mempertegas penyeragaman jam operasional dan sektor yang diperbolehkan.

Ia menilai, penyeragaman jam operasional dan sektor yang dilarang beroperasi sangat penting untuk dilakukan. Sebab, di saat satu sektor dilarang beroperasi, otomatis masyarakat akan mencari daerah yang membuka sektor tersebut.

"Misal di Kabupaten Bogor sektor wisata dibuka, sedangkan di daerah lain ditutup. Otomatis masyarakat akan berdatangan ke Kabupaten Bogor. Nah makannya penyeragaman ini perlu dilakukan, agar tidak ada pergerakan manusia," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.