Sukses

TNI Turunkan Baliho Rizieq, Ombudsman DKI: Tanda Buruknya Komunikasi Forkopimda

Aksi anggota TNI menurunkan baliho Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menuai pro dan kontra di masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Aksi anggota TNI menurunkan baliho Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menuai pro dan kontra di masyarakat. Ombudsman DKI menilai hal tersebut sebagai gambaran dari buruknya komunikasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jakarta.

"Memang ini sebenarnya mencerminkan buruknya komunikasi Forkopimda DKI. Ini adalah bentuk dari keberlanjutan buruknya komunikasi. Jadi kalau dari awal Forkopimda-nya baik komunikasinya, kejadian di Petamburan itu nggak perlu terjadi, di Tebet nggak perlu terjadi," tutur Ketua Ombudsman perwakilan DKI Jakarta Teguh P Nugroho saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (21/11/2020).

Menurut Teguh, dari awal izin dari sebuah acara dan pengawasan potensi keramaian menjadi tugas intelijen Polda Metro Jaya. Sementara, Gubernur DKI menjadi pemimpin penanganan virus Corona atau Covid-19, sebagaimana isi Pergub terkait status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Sebagai turunan dari pelimpahan kewewenangan pusat ke daerah oleh kementerian kesehatan, itu dalam penanganan Covid-19, pemimpin daerah dalam hal ini gubernur, harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Dalam hal ini dengan termasuk TNI dan Polri," jelas dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Turunkan Baliho

Lebih lanjut, buruknya koordinasi Forkopimda ini semakin tampak setelah TNI masuk ke isu yang lebih kecil di Jakarta, yakni penurunan baliho. Padahal kewenangan terkait itu ada di tangan Satpol PP yang merupakan penyidik atas pelanggaran peraturan daerah.

"Jadi dengan kejadian di Petamburan dan di Tebet, ini menjadi kesalahan kolektif. Kesalahan Gubernur, kesalahan Kapolda, kesalahan Pangdam juga sebagai bagian dari Forkopimda. Karena ini sudah ada pendelegasian kewenangan," Teguh menadaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.