Sukses

KLHK Jelaskan Konservasi Komodo Tak Dilakukan Serampangan

KLHK menjelaskan, pembangunan yang dilakukan di Pulau Rinca, salah satu habitat komodo, bukan untuk merusak habitat hewan purba tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan, pembangunan yang dilakukan di Pulau Rinca, salah satu habitat komodo, bukan untuk merusak habitat hewan purba tersebut. Justru, kata KLHK, pemerintah terus berfokus terhadap pelestarian habitat komodo.

"Upaya konservasi terus dilakukan oleh pemerintah sampai saat ini dengan menyinergikan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan," tulis KLHK melalui twitter resminya, @KementerianLHK, seperti dikutip Liputan6.com, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Taman Nasional Komodo mencakup lima pulau, yakni Pulau Rinca, Pulau Komodo, Padar, Nusa Kode (Gil Dasami), dan Gili Montang.

KLHK menegaskan, konservasi terhadap habitat komodo atau yang disebut Ora oleh masyarakat sekitar, tidak dilakukan serampangan.

"Sebab, komodo merupakan hewan dilindungi berdasar Peraturan Menteri LHK Nomor. 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018," jelas KLHK.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hati-Hati

KLHK menjelaskan, pengembangan wisata di TN Komodo (TNK) akan diarahkan menjadi destinasi wisata superprioritas berdasarkan amanat Presiden Republik Indonesia.

"Karenanya KLHK menjaga betul tentang hal ini, penggunaan alat-alat berat pun telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," KLHK menandasi.

Salah satu penataan kawasan TNK, terletak di Lembah Loh Buaya yang masuk di Pulau Rinca. Pulau Rinca diketahui memiliki luas mencapai 20.000 hektare dan dihuni oleh 1.300 ekor komodo. Sementara populasi komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5% dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor.

KLHK menuturkan, ada 15 ekor komodo yang berkeliaran di sekitar area pembangunan sarana dan prasarana di Loh Buaya.

"Selama proses pembangunan sarana prasarana, satwa komodo diawasi oleh 5–10 petugas lapangan, untuk memastikan satwa komodo aman dan terlindungi," tulis KLHL.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.