Sukses

Dishub DKI Minta Perusahaan Beri Sanksi Pengemudi Ojol yang Langgar PSBB Transisi

Perusahaan aplikasi wajib mengaktifkan teknologi informasi geofencing agar pengemudi yang berkerumun tidak mendapatkan penumpang.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya tetap mengatur operasional ojek pangkalan hingga transportasi online saat pelaksanaan PSBB transisi.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan No 177 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Aman, Sehat, dan Produktif.

"Perusahaan aplikasi wajib mengaktifkan teknologi informasi geofencing agar pengemudi yang berkerumun tidak mendapatkan penumpang," kata Syafrin dalam SK tersebut yang dikutip Liputan6.com, Senin (12/10/2020).

Selain itu, dia juga meminta agar aplikator memberikan sanksi kepada pengemudi bila melanggar ketentuan yang ada pada saat PSBB transisi. Sebab jarak parkir kendaraan pengemudi ojol minimal dua meter dengan yang lain.

"Jika ketentuan itu tidak dipatuhi oleh pengemudi mitra, perusahaan wajib memberikan sanksi," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PSBB Transisi Berlaku

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, mulai 12 - 25 Oktober 2020.

Kata dia, pelaksanaan PSBB transisi berdasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS rujukan Covid-19.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut meminta agar kedisiplinan protokol kesehatan harus tetap tinggi. Sebab hal tersebut untuk mengendalikan mata rantai penularan.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.