Sukses

Polisi Sebut Dokter Klinik Aborsi di Percetakan Negara Sudah Gugurkan 32.760 Janin

Klinik tersebut diduga melakukan praktek aborsi ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah klinik di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat digerebek Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Klinik tersebut diduga melakukan praktek aborsi ilegal.

Dari hasil penyelidikan, klinik berdiri pada 2002. Tapi, pada 2004 berhenti beroperasi dan aktif kembali pada 2017.

"Pada 2017 dia buka lagi sampai sekarang ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (23/9/2020).

Yusri mengatakan, klinik tersebut memiliki seorang dokter berinisial DK (30) yang bertugas melakukan aborsi. Jadwal praktik dari Senin hingga Sabtu dari pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB.

"Hari Minggu klinik libur," ujar dia.

Dari penuturan sang dokter, setidaknya dalam sehari mampu melayani 5-6 pasien. Tercatat dari 2017 beroperasi setidaknya, ada 32.760 janin yang sudah digugurkan oleh DK.

"Dihitung dari 2017, ada 32 ribu lebih janin, 32.760 janin yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi," ucap Yusri soal klinik aborsi di Percetakan Negara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Punya Sertifikasi Dokter

Yusri menjelaskan, DK merupakan dokter lulusan salah satu universitas di Sumatera Utara. Dia pernah menjalani koas (ko-asisten) di salah satu rumah sakit.

Tapi hanya berlangsung sekira dua bulan, sehingga DK tidak belum sertifikasi sebagai dokter.

"Jadi dia tidak sampai selesai, kemudian direkrut oleh si pemilik klinik untuk lakukan praktek aborsi," ujar Yusri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.