Sukses

Tolak Sertifikasi Dai, Anwar Abbas Ancam Mundur

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengancam akan mundur dari MUI jika majelis itu menerima program sertifikasi dai yang digagas Kementerian Agama (Kemenag).

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengancam akan mundur dari MUI jika majelis itu menerima program sertifikasi dai yang digagas Kementerian Agama (Kemenag).

"Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya maka begitu program tersebut diterima oleh MUI maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI," tegasnya melalui keterangan tulis yang diterima Liputan6.com, Sabtu (5/9/2020).

Anwar Abbas merasa gerah dengan cara pandang menteri agama saat ini yang dinilainya selalu meminggirkan Islam.

"Melihat sikap dan cara pandang menteri agama yang selalu bicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para dainya," kata dia.

Abbas pun secara tegas mengungkapkan dirinya menolak program sertifikasi dai tersebut.

"Maka saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah Sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang akan melibatkan MU," tegasnya.

Terakhir ia menyatakan bahwa pernyataannya itu sebagai pertanggungjawaban dirinya di hadapan Allah dan umat Islam.

"Demikian pernyataan sikap saya ini saya sampaikan sebagai pertanggungjawaban saya kepada Allah SWT dan kepada umat Islam di Indonesia untuk diketahui," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dai Bersertifikat

Setelah sempat meredup, Kemenag dikabarkan akan kembali menggulirkan program dai bersertifikasi. Pada 2019 silam, Wakil Presiden Ma'ruf Amin bahkan mendukung langkah ini. Dalam suatu kesempatan ia mengatakan, program sertifikasi para dai perlu dilakukan. Menurutnya, para penceramah harus berkompetensi dan berintegritas.

Ma'ruf juga mengapresiasi pihak Komisi Dakwah yang telah melaksanakan program dakwah bersertifikat dalam rangka standarisasi para dai.

"Kenapa perlu distandarkan? Karena untuk dai ini diperlukan paling tidak dua hal. Pertama kompetensi, kedua integritas," ungkap Ma'ruf saat menghadiri pembukaan Rapat koordinasi dakwah nasional, komisi dakwah dan pengembangan masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Ma'ruf khawatir, jika para penceramah tidak menguasai materi dakwah, maka para jamaah atau pendengar akan mendapatkan ilmu yang salah.

"Jangan sampai dai tidak menguasai materi yang didakwakan. Apalagi salah," ungkap Ma'ruf.

Selain itu, para penceramah juga harus memahami isi dan makna dari ayat Alquran yang disampaikan.

"Karena itu, menjadi dai itu harus benar-benar disertifikat, standarisasi, minimal yang boleh berdakwah seperti apa. Supaya tidak berbalik. Maksudnya mengajak orang, tapi kemudian justru menimbulkan salah. Membuat orang menjadi ingkar karena dia tidak memiliki kompetensi, tidak menguasai hal-hal," tutur Ma'ruf.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI

  • sertifikasi dai