Sukses

Polisi Periksa 19 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Menurut Listyo, para saksi yang diperiksa berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang, dan pihak internal Kejagung.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Ada sebanyak 19 orang yang dimintai keterangan terkait kebakaran gedung yang berlokasi didi Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru itu.

"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," tutur Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keteranganya, Senin (24/8/2020).

Menurut Listyo, para saksi yang diperiksa berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang, dan pihak internal Kejagung. Selain itu, tim Puslabfor Polri pun dikerahkan untuk menelusuri penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi-saksi dan menurunkan tim dari Puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," jelas dia.

Listyo menegaskan, penyelidikan penyebab kebakaran Gedung Kejagung akan dilakukan secara profesional dan transparan.

"Masyarakat diharapkan tidak berspekulasi, dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebabnya," Listyo menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Puluhan Mobil Damkar

Sebelumnya, Gedung Utama Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam atau sekitar pukul 19.00 WIB. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengerahkan 65 unit mobil pemadam untuk memadamkan kobaran api.

Sekitar pukul 22.27 api yang membakar bagian utara gedung sempat dikendalikan petugas. Namun, api kembali membesar dan baru dapat dijinakkan pada Minggu (29/8/2020) sekitar pukul 03.15 dinihari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.