Sukses

Kelabuhi Petugas, Karaoke Venesia BSD Matikan Lampu Agar Terkesan Tidak Beroperasi

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 19 Agustus 2020 malam.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 19 Agustus 2020 malam.

Tempat itu diduga terdapat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Dicky Patria Negara mengatakan, tempat karaoke tersebut terlihat seperti tak beroperasi. Hal ini untuk menipu petugas.

"Berdasarkan penyelidikan mulai bulan Juli beroperasi. Tetapi bisa dikatakan tidak terang-terangan karena mengcover lampu depan mati semua. Terkesan tutup, tapi ada aktivitas. Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya. Pasti kita akan terus lakukan kegiatan. Kita harus hargai kebijakan pemerintah," ujar Dicky di Jakarta, Kamis (20/8/2020).

Bareskrim Polri hingga kini belum menetapkan status tersangka atas penggerebekan di tempat karaoke eksekutif Venesia BSD tersebut. Sebab, penyidik hingga kini masih memeriksa saksi-saksi.

"Sejauh ini kami masih mendalami para saksi-saksi yang kita amankan di lokasi. Ini kan belum 1x24 jam ya. Dan kita cukup banyak saksi yang diperiksa," kata dia.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak 53 orang. 47 di antaranya merupakan pemandu lagu, 6 lainnya pengurus tempat karaoke.

"Tadi malam kita amankan lebih kurang 53 orang. 47 dari pemandu lagu dan 6 orang pengurusnya," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Informasi Warga

Menurut Dicky, polisi bergerak berdasarkan laporan. Selain itu, polisi pun menindaklanjuti apa yang telah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memerangi Virus Corona atau Covid-19.

"Tindakan tersebut diambil karena ada info tempat hiburan yang buka saat PSBB. Tentunya mereka tidak memiliki send of crisis tentunya. Ini perintah presiden dan ada perda masih PSBB. Ketika kita tindak memang ada dugaan adanya porstitusi atau perdagangan orang. Tapi masih kita dalami. Karena saat kita tidak sedang tidak dalam hubungan. Sejauh ini semua cukup umur. Barang bukti yang diamankan berupa kupon, adanya uang, ada peralatan wanita maupun seperti kondom," bebernya.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.