Sukses

Kecam Kejadian di Solo, Menag: Tak Ada Tempat Intoleransi di Negara Ini

Kasus kekerasan dan intoleransi terjadi di Solo pada Sabtu malam, 8 Agustus 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengecam tindakan intoleransi yang terjadi di Solo, Jawa Tengah. Dia menegaskan, tidak ada tempat bagi intoleransi di Indonesia.

"Indonesia adalah negara majemuk. Semua pihak harus saling menghormati. Karenanya, tidak ada tempat bagi intoleransi di negara ini," ujar Fachrul Razi dalam keterangannya, Selasa (11/8/2020).

Kasus kekerasan dan intoleransi terjadi di Solo pada Sabtu malam, 8 Agustus 2020. Ratusan warga menyerang kediaman almarhum Segaf Al-Jufri yang sedang menggelar acara Midodareni, tradisi yang banyak dilakukan masyarakat Jawa untuk mempersiapkan hari pernikahan.

Terjadi perusakan dalam peristiwa tersebut hingga ada korban luka yang harus menjalani perawatan medis. Fachrul menegaskan, bentuk kekerasan dan intoleransi seperti itu tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun.

Dia kemudian meminta jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah lebih mengintensifkan dialog dengan tokoh agama dan aparat sehingga tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama seperti di Solo tersebut tidak terjadi.

"Dalam situasi apapun, kita harus dapat menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahamatan lil'alamiin, penebar perdamaian, di manapun dan kapanpun," kata Fachrul.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Intensifkan dialog

Fachrul juga menyampaikan pesan yang sama kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia.

Dia meminta dialog antar tokoh agama dan berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparat, harus terus diintensifkan agar terbangun kesadaran bersama meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama.

Apalagi, Kementerian Agama tengah menggencarkan pengarusutamaan moderasi beragama.

"Pusat Kerukunan Umat Beragama dan FKUB di Kabupaten/Kota agar dapat mengambil inisiatif untuk memfasilitasi proses dialog antar pihak dalam menyikapi setiap dinamika kehidupan dan kerukunan, sehingga tidak terjadi anarkisme," jelas Fachrul.

 

3 dari 3 halaman

2 Anggota Kelompok Intoleran yang Ditangkap Polisi Solo Warga Luar Daerah

Sementara itu, Polresta Surakarta menangkap dua orang dari kelompok intoleran yang diduga terlibat perbuatan anarki saat berusaha membubarkan paksa acara pernikahan warga di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Sabtu 8 Agustus 2020.

"Polresta Surakarta didukung Polda Jateng dan Mabes Polri bertindak cepat kurang dari satu kali 24 jam berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan di Metodranan Pasar Kliwon Solo, pada Sabtu (8/8)," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai, di Solo, Senin 10 Agustus 2020, dikutip Antara.

Menurut Andy, kedua pelaku berinisial BD warga Solo dan HB warga luar daerah. Keduanya saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Polisi menangkap dua orang dari kelompok intoleran tersebut di Solo, pada Minggu (9/8) petang. Kedua pelaku yang terlibat perbuatan anarki tersebut perannya apa masih didalami. Kami berharap pelaku-pelaku lain bisa segera ditangkap," katanya.

Ia mengatakan Polresta Surakarta juga sudah memeriksa sembilan saksi yang melihat kejadian tersebut. Pihaknya sedang mengembangkan dan mengidentifikasi pelaku-pelaku lain yang diduga ikut melakukan perusakan dan penganiayaan pada kejadian tersebut.

Oleh karena itu, Kapolres menegaskan akan memberikan kesempatan untuk pelaku-pelaku lain agar menyerahkan diri, dan petugas akan memperlakukan dengan baik.

"Namun, pelaku yang belum ditangkap jika tidak mempunyai iktikad baik untuk menyerahkan diri dalam waktu dua kali 24 jam, kami akan melakukan penangkapan dengan cara kami," kata Kapolres menegaskan.

Kapolres mengatakan para pelaku dari kelompok intoleran yang berbuat anarki tersebut mencoreng Bhinneka Tunggal Ika di negara ini.

"Kami sudah mengantongi nama-nama yang diduga melakukan tindakan kekerasan itu. Kami berharap pelaku lainnya segera menyerahkan diri atau kami tangkap dengan cara kami," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.