Sukses

Reyot, Ini Penampakan Rumah Bapak Pencuri HP Demi Anak Bisa Sekolah Online

Cerita miris bapak pencuri handphone demi anak bisa sekolah online di Garut, Jawa Barat, menyedot perhatian.

Liputan6.com, Jakarta - Cerita miris bapak pencuri handphone demi anak bisa sekolah online di Garut, Jawa Barat, menyedot perhatian. Mulanya, kabar ini tersiar usai Kejaksaan Negeri Garut memberikan ponsel pengganti ke bapak tersebut agar anaknya bisa sekolah di masa pandemi.

Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi menyampaikan rasa ibanya saat mengetahui kasus ini. Menurut keterangan yang didengarnya langsung, bapak tersebut tak berniat mencuri demi meraup keuntungan materil. Dia hanya ingin melihat anaknya yang duduk di bangku sekolah menengah pertama dapat ikut bersekolah online seperti teman-temannya.

Sayangnya, bapak bernama AJ ini hanya seorang buruh tani. Sugeng mengatakan, sejak pandemi melanda, aktivitas kerjanya mulai sulit. Jangankan untuk membeli ponsel, untuk makan sehari-hari saja harus berjuang keras.

"Saat saya datang, mereka sedang makan mi instan semangkung bersama-sama sekeluarga ada lima anggota, sedih mas," kata Sugeng saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu 5 Agustus 2020.

Sugeng kemudian membagikan sejumlah foto yang menggambarkan kondisi rumah AJ, bapak pencuri HP demi anak sekolah itu. Dari foto itu, tergambar kehidupan ekonomi keluarga AJ yang sanga sederhana.

Mulai dari lantai yang beralas tikar, dinding tak semua disemen, hampir didominasi dengan sekat jerami, dan kamar yang tidak berpintu hanya ditutup tirai.

Rumah tersebut terlihat sempit dengan adanya 5 anggota berkumpul ditambah dengan Sugeng dan petugas dari Kejari Garut yang saat itu ikut berfoto. 

Pada foto itu terlihat kondisi atap rumah AJ yang rapuh.

AJ tinggal di Desa Tarogong Garut, Jawa Barat. Kasus pencurian dilakukan AJ tidak diteruskan oleh pelapor. Menurut Sugeng, pelapor mengamini kondisi AJ yang juga dikenalnya.

"Jadi pelapor menarik berkas laporan, kasus hukumnya tidak berlanjut," kata Sugeng soal kasus bapak pencuri HP.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Tak Bisa Dibenarkan

Sugeng berpesan kepada AJ dan pembaca Liputan6.com, mencuri, apapun motifnya dapat dijerat pasal pidana. Oleh karena itu, sebagai penegak hukum, Sugeng meminta masyarakat berhati-hati untuk tidak bertindak melanggar hukum berlaku.

"Saya kasih pesan ke AJ agar jangan lagi mencuri, jika ada masalah seperti itu baiknya dapat dikomunikasikan dulu siapa tahu ada yang bisa bantu," Sugeng menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.