Sukses

Polisi Buka Lagi Kasus Kematian Yodi Prabowo Jika Ada Bukti Baru

Direskrimum Polda Metro Jaya bersedia membuka kembali penyelidikan atas kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo asalkan ditemukan bukti baru atau novum, yang mengarah ke dugaan lain.

Liputan6.com, Jakarta - Direskrimum Polda Metro Jaya bersedia membuka kembali penyelidikan atas kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo asalkan ditemukan bukti baru atau novum, yang mengarah ke dugaan lain.

Polisi menyatakan, Yodi Prabowo meninggal dunia akibat bunuh diri. Kesimpulan investigasi diragukan oleh pihak keluarga. Ayah Yodi Prabowo, Suwandi merasa janggal ketika melihat baju anaknya.

Menurut dia, bajunya bersih tidak ada noda darah, apalagi sang anak disebut meninggal bunuh diri dengan menggunakan pisau.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, penyidik tak sembarangan memberikan kesimpulan.

Menurut dia, penyidik menggunakan metode scientific investigation untuk mengungkap kasus meninggalnya Yodi Prabowo.

"Kami gali dari keterangan saksi, ahli, dalami bukti. Dari beberapa fakta yang dihimpun bisa diambil kesimpulan diduga kuat bunuh diri (Yodi Prabowo)," ucap dia, Rabu (29/7/2020).

Tapi, kata Yusri penyidik tetap membuka diri jika dalam perkembangan nanti ditemukan bukti baru atau Novum untuk dijadikan dasar melalukan penyelidikan ulang.

Yusri mengatakan, dirinya tak meninginkan kasus ini menjadi polemik. Karena itu, dia mempersilakan siapapun yang memiliki novum atau bukti baru segera temui penyidik.

"Nanti kita lakukan pemeriksaan. Tetapi sudh kita sampaikan inilah dasar penyelidikan kita sampai terakhir (dugaan kuat bunuh diri)," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Barang Korban Utuh

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, tidak ada saksi yang melihat Yodi Prabowo bunuh diri.

Oleh karena itu, penyidik melakukan sejumlah analisis data dan forensik. Hasil temuan di tempat kejadian perkara (TKP), tak ada barang korban yang hilang.

Termasuk, lanjut dia, sepeda motor Yodi.Sepeda motor Honda Beat korban terparkir rapi lengkap dengan kuncinya. Sepeda motor ini ditemukan oleh saksi, petugas ronda wilayah tersebut.

Tubagus menuturkan, barang-barang yang ditemukan di TKP termasuk pisau telah diperiksa di laboratorium forensik. Hasil lab mengungkap, tak ada sidik jari dan DNA orang lain selain korban. Begitu pula dengan sidik jari dan DNA di pisau yang ditemukan.

Menurut Tubagus, selain DNA dan sidik jari ada bukti-bukti lain yang menguatkan dugaan polisi bahwa pemilik pisau adalah Yodi. Salah satunya CCTV di Ace Hardware Rempoa.

Yodi tertangkap kamera membeli pisau tersebut. Setelah membeli pisau tersebut, korban langsung menuju kantornya.

Selanjutnya, Tubagus membeberkan hasil analisis autopsi dokter menyatakan tidak ada luka lain, baik lecet maupun benturan benda tumpul, kecuali luka di dada dan leher.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.