Sukses

Wakil Ketua DPR Sebut Kasus Djoko Tjandra Bisa Ganggu Investasi Nasional

Terlebih, kasus Djoko Tjandra tak kunjung usai. Justru muncul kasus-kasus baru terkait pelariannya.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, belum tertangkapnya buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, bisa berimbas kepada kepercayaan investor kepada penegakan hukum di Indonesia.

Terlebih, kasus Djoko Tjandra tak kunjung usai. Justru muncul kasus-kasus baru terkait pelariannya.

"Kalau melihat masalah Djoko Tjandra kita bukan bicara penegakan hukum saja, tetapi ini berdampak pada kepercayaan investor terhadap penegakan hukum di Indonesia," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Dasco berharap aparat penegak hukum terus bersinergi untuk menuntaskan masalah Djoko Tjandra ini. Dia tidak ingin investasi di Indonesia terganggu karena kasus Djoko Tjandra.

"Kita ingin juga supaya hal-hal yang berkaitan dengan investasi juga tidak terganggu. Sehingga kami akan minta kepada aparat penegak hukum untuk saling bersinergi untuk menuntaskan kasus ini," ucap Dasco.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rapat dengan Komisi III

Waketum Partai Gerindra itu menambahkan, pimpinan DPR dalam waktu dekat akan mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Komisi III. Tujuannya, untuk mencari jalan keluar terkait izin rapat dengar pendapat antara Komisi III dan penegak hukum perihal Djoko Tjandra di tengah masa reses agar tidak melanggar tata tertib dewan.

"Kemarin kami juga sudah bicarakan antar pimpinan, bagaimana langkah yang diambil itu sedapat mungkin tidak melanggar tata tertib," ujar Dasco.

 

Reporter: Muhammad Genantan

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.