Sukses

KPK Sebut Tim Pemburu Koruptor Tak Sejalan dengan Program Jokowi

Nawawi memastikan, tugas menangkap para koruptor sudah melekat pada aparat penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK yang kini dipimpinnya.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut tindakan menghidupkan kembali tim pemburu koruptor tak sejalan dengan program Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang akan merampingkan lembaga atau instansi yang dirasa tak perlu.

"Tentu saja (tim pemburu koruptor) bertolak belakang dengan semangat perampingan badan dan komisi yang sedang digaungkan pemerintah," ujar Nawawi kepada Liputan6.com, Minggu (19/7/2020).

Nawawi memastikan, tugas untuk menangkap para koruptor sudah melekat pada aparat penegak hukum, seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan terutama lembaga yang kini dia pimpin.

"Tugas memburu koruptor dan pencarian aset itu sudah terlekat pada aparat penegak hukum tipikor, terkhusus KPK," kata dia.

Berkaca dari kasus yang menjerat buronan BLBI terkait hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra, menurut Nawawi cerminan buruknya koordinasi antaraparat penegak hukun dan lembaga terkait.

Atas dasar tersebut, KPK menilai pemerintah lebih baik menguatkan koordinasi antar penegak hukum dari pada mencoba menghidupkan kembali tim pemburu koruptor yang tak memiliki taring pada masa lalu.

"Kasus Djoko Tjandra jelas-jelas merupakan cermin buruknya koordinasi antar aparat penegak hukum dan badan lembaga lain terkait. Di sinilah peran Prof Mahfud selaku Menko Polhukam dibutuhkan untuk membangun koordinasi yang rapuh tersebut, dan bukan dengan melahirkan kembali tim baru," kata Nawawi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rencana Bubarkan 18 Lembaga

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan merampingkan sejumlah lembaga negara dalam waktu dekat. Meski tak merinci detail, Jokowi menyebut ada 18 lembaga negara yang rencananya akan segera dibubarkan.

"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga/komisi akan dibubarkan)," ujar Jokowi kepada wartawan di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Senin (13/7/2020).

Dia menjelaskan, pembubaran 18 lembaga tersebut untuk menekan angggaran negara. Jokowi menilai semakin ramping lembaga dan komisi negara maka anggaran dapat dikembalikan ke kementerian atau ke direktorat.

"Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, komisi-komisi itu lagi," jelasnya.

Selain itu, Jokowi mengaku ingin lembaga negara dibuat sesederhana dan seefisien mungkin. Sehingga, pemerintahan dapat bekerja lebih cepat dan baik.

"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, enggak. Kita yakini," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.