Sukses

Usai Penolakan Rapid Test Corona, Protokol Kesehatan di Pasar Cileungsi Diperketat

PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor memperketat penerapan protokol kesehatan di Pasar Cileungsi setelah terjadi penolakan pedagang terhadap tes cepat terkait Corona.

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tohaga Kabupaten Bogor memperketat penerapan protokol kesehatan di Pasar Cileungsi setelah terjadi penolakan pedagang terhadap tes cepat terkait Corona.

"Sejauh ini belum ada instruksi penutupan (pasar) kembali, hanya penerapan protokol kesehatan lebih diperketat," kata Direktur Utama PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Haris Setiawan di Bogor, seperti dilansir Antara, Rabu 10 Juni 2020.

Dia menjelaskan, pengetatan penerapan protokol kesehatan di pasar yang berada di bagian timur Kabupaten Bogor itu berupa meningkatkan intensitas pemeriksaan suhu tubuh pengunjung pasar dan penyemprotan disinfektan di area pasar dua kali sehari untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Setiap hari pengecekan suhu dan screening (penyaringan) penggunaan masker. Saat ini pasar dibuka sesuai aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), buka pukul 04.00 WIB, tutup pukul 13.00 WIB," ujar Haris.

Pihaknya juga memasang tempat cuci tangan portabel di 40 tempat di Pasar Cileungsi, agar pengunjung dan pedagang rajin mencuci tangan, terlebih usai bertransaksi.

Staf Humas dan Keamanan Pasar Cileungsi Ujang Rasmadi menyebutkan, pedagang Pasar Cileungsi bereaksi atas kekecewaannya kepada tim gugus tugas dengan cara menolak tes cepat Corona.

Para pedagang mengusir rombongan tenaga medis yang hendak menggelar tes cepat di Pasar Cileungsi pada Rabu pagi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sepi

Haris menjelaskan, pedagang beranggapan sepinya Pasar Cileungsi karena ada pembatasan pengunjung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

Pembatasan pengunjung itu menimbulkan kecemburuan pedagang Pasar Cileungsi kepada pedagang kaki lima (PKL) di luar pasar yang operasionalnya tidak mendapat pembatasan dari gugus tugas.

"Ada timbul (permasalahan) seperti itu, karena pedagang yang di dalam yang jelas legal diperlakukan seperti itu sementara yang di luar diabaikan," kata Haris.

3 dari 3 halaman

26 Positif Corona di Klaster Pasar Cileungsi

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat ada penambahan 6 pasien positif Covid-19 dari klaster penularan virus Corona di Pasar Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kini, total pasien Corona di klaster ini menjadi 26 orang.

"Sampai saat ini positif Covid-19 klaster Pasar Cileungsi jadi 26 orang," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah, seperti dilansir Antara, Selasa 9 Juni 2020.

Menurut dia, enam pasien baru ini merupakan pedagang di Pasar Cileungsi yang sempat melakukan swab test Corona secara massal beberapa waktu lalu.

Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan, sebelum ada enam pasien Covid-19 baru dari klaster Pasar Cileungsi, Pemkab Bogor sudah mencatat 20 pasien dari klaster pasar di sebelah timur Kabupaten Bogor itu.

Satu orang di antaranya yaitu penjual daging, laki-laki usia 30 tahun telah meninggal karena terinfeksi Corona, dan sempat menularkan ke istrinya yang berusia 23 tahun, adiknya seorang laki-laki usia 17 tahun, dan anaknya seorang perempuan yang berusia 1,5 tahun.

"Untuk penanggulangan supaya memutus rantai, kita tutup dulu sampai masa PSBB berakhir," kata Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.