Sukses

Mahfud Md Jelaskan Duduk Perkara Polemik Bansos Antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI

Data penerima bantuan sosial (bansos) untuk warga DKI Jakarta terdampak Corona Covid-19 menjadi polemik. Pemerintah pusat dan DKI Jakarta pun bersitegang.

Liputan6.com, Jakarta - Data penerima bantuan sosial (bansos) untuk warga DKI Jakarta terdampak Corona Covid-19 menjadi polemik. Pemerintah pusat dan DKI Jakarta pun bersitegang.

Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan duduk perkara polemik tersebut. Dalam salah satu rapat koordinasi, kata Mahfud muncul kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI. Sebagian kewajiban bansos DKI dibebankan ke Pusat, tetapi Pemprov harus memberikan data penerima.

Namun, kata dia, Pemprov DKI belum memberikan data hingga saat ini.

"Lalu dalam sebuah pertemuan ditanya, mana datanya? Ternyata datanya enggak pernah diserahkan, jadi pusat itu menunggu. Karena saya ada di rapat itu, kan dibilang itu teknis antara staf dan kepala dinas. Ya tidak bisa begitu datanya dijanjikan tanggal segini, jam segini tapi sampai sekarang belum masuk," kata Mahfud saat Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI secara daring, Jumat (8/5/2020).

Kemudian Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta membagikan bansos. Warga yang mendapat bansos dari Pemerintah Pusat tidak lagi diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Saat penyaluran, terjadi kekacauan. Penerima bansos dari Pemprov DKI Jakarta juga mendapat bansos dari pemerintah pusat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Pertengkaran

Hal itulah yang membuat polemik antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI. Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menepis terjadi pertengkaran antara Menteri dan Gubernur.

"Sebenarnya masalahnya hanya itu," ungkap Mahfud.

Menurut dia, semuanya karena data yang terlambat saja.

"Memang masalah data yang terlambat saja. Itu saja masalahnya. Tidak ada konflik apa-apa," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.