Sukses

Timah Panas untuk Penjambret yang Tewaskan Korbannya di Tambora Jakbar

Kaki kanan Taufan (26) dibalut dengan perban putih. Bekas terjangan timah panas Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Kaki kanan Taufan (26) dibalut dengan perban putih. Bekas terjangan timah panas Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Taufan adalah satu dari dua pelaku jambret yang meresahkan warga di Tambora Jakarta Barat. Aksinya yang terakhir merampas milik Muthia Nabila (23). Korbannya itu sampai meregang nyawa.

"Akhirnya berhasil menangkap salah satu pelakunya. Yang tertangkap itu namanya T," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).

Audie menyebut, pelakunya berjumlah dua orang. Satu jambret lainnya masih diburu. "Satu lagi DPO tapi kami sudah kantongi identitasnya," kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya menjelaskan, pihaknya mengambil tindakan tegas lantaran T melawan saat hendak ditangkap

"Saat ditangkap yang bersangkutan melawan akhirnya kita tindak terukur di kaki," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sering Beraksi di Tambora

Arsya mengatakan, komplotan ini sering beraksi di wilayah Tambora, Jakarta Barat hingga wilayah Jakara Utara. Arya menyebut, ciri khasnya pelaku memakai jaket online dan celana pendek.

"Ini masih kami kembangkan lagi Tempat Kejadian Pekara (TKP) lain yang dilakukan kelompok ini," ujar dia.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengkonsumsi tramadol setiap kali mejambret. "Katanya gunakan itu menenangkan diri sehingga berani melakukan aksi di luar batas kewajaran," ujar dia.

Sebelumnya, Seorang pemotor meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Jalan Roa, Malaka Utara, Tambora Jakarta Barat pada Senin (4/5/2020).

Saat kejadian, Muthia Nabila (23) tak mampu mengendalikan kendaraan setelah motornya dipepet pejambret.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.