VIDEO: PSBB Jakarta Resmi Diperpanjang Sampai 22 Mei 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pelaksanaan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta. Dia menyebut perpanjangan itu guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

OlehReza
Diperbarui 22 April 2020, 19:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pelaksanaan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta. Dia menyebut perpanjangan itu guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan sudah berdasarkan pandangan dari beberapa ahli kesehatan dan Dinas Kesehatan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6