Sukses

Pembangunan Rel KA Langkat-Banda Aceh Dihentikan

Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam menghentikan pembangunan jalur kereta api dari Langkat hingga Banda Aceh karena tak memiliki dana. Kini, jalur itu berkarat dan ditumbuhi ilalang.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam kembali menunda pembangunan jalur kereta api antara Langkat, Sumatra Utara, dan Banda Aceh. Alasannya klasik: dana yang ada di kas Pemprov NAD terlampau minim. Akibatnya, kini, pembangunan itu terbengkalai, rel berkarat, dan jalur kereta api itu dipenuhi ilalang.

Sebenarnya, jalur KA antara Langkat dan Banda Aceh merupakan peninggalan pemerintah kolonial Belanda. Pemerintah menghentikan kegiatan di jalur ini pada 1972. Sejak itulah stasiun serta rel kereta api ini mulai hancur. Kemudian, jalur kereta api ini dibangun kembali pada 1996. Pada tahap pertama, dibangun rel sepanjang 2 kilometer dari Langkat menuju perbatasan Aceh Timur. Namun, proyek ini terhenti setahun kemudian.

Tiga tahun kemudian, pemerintah melanjutkan pembangunan jalur kereta api tahap kedua dari Kota Bireun, Aceh Utara. Pembangunan rel sepanjang sekitar 5 kilometer ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan OEFC sebesar Rp 37 miliar. Saat itu, dilakukan juga penimbunan tanah untuk menempatkan rel sepanjang 20 kilometer. Tapi, lagi-lagi keterbatasan dana membuat pembangunan rel distop. Penghentian proyek tanpa langkah perawatan ini membuat jalur itu berkarat dan tanah yang sudah ditimbun juga kembali rata dengan tanah.

Dalam pidato pertanggungjawaban di hadapan DPRD beberapa waktu silam, Gubernur Aceh Abdullah Puteh sempat menyatakan pembangunan rel KA Langkat-Banda Aceh membutuhkan biaya Rp 8 triliun. Sementara dana APBN dan belanja daerah yang dianggarkan hanya cukup untuk pembangunan rel sepanjang 7 kilometer. Kalau hanya bersandar pada dua sumber dana tersebut, dibutuhkan waktu puluhan tahun untuk menyelesaikan jalur kereta sepanjang 451 kilometer.(TNA/Mohammad Nasier)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.