Sukses

Anies Ajukan Persetujuan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama ke Kemenhub Tahun Depan

Anies menyatakan akan menjelaskan rencana detail pembangunan LRT yang ditugaskan ke Dishub DKI Jakarta itu.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya belum meminta persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai trase pembangunan Light Rail Rransit (LRT) Pulogadung-Kebayoran Lama.

"Tahun ini tinggal berapa hari, pasti tahun depan," kata Anies di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Minggu (15/12/2019)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut LRT Jakarta Pulogadung-Kebayoran Lama guna mempercepat pembangunan transportasi berbasis rel.

Kendati begitu, Anies menyatakan akan menjelaskan rencana detail pembangunan LRT yang ditugaskan ke Dishub DKI Jakarta itu.

"Nanti ketika udah ada gambarnya lengkap diceritain biar enggak parsial. Karena itu ada bulan bulan perencannya," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Skema Kerja Sama

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun light rail transit atau lintas rel terpadu (LRT) Jakarta rute Pulogadung-Kebayoran Lama. Rencananya, pembangunan ini guna mengisi kekosongan angkutan umum perkotaan berbasis rel dari timur ke barat.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menyatakan usulan awal LRT memiliki 27 koridor dan yang sudah dijalankan, yakni Velodrome-Kelapa Gading. LRT nantinya dilanjutkan ke Jakarta Internasional Stadium (JIS), Tanjung Priok.

Kami akan melakukan akselerasi untuk yang koridor duanya itu dari Pulogadung ke Tanah Abang-Kebayoran Lama," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Dia menyatakan, pembangunan rute Pulogadung-Kebayoran Lama akan menggunakan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).Syafrin menyatakan, pelaksanaan yang dilakukan KPBU dalam proyek  LRT  ini  berbeda dengan pembangunan yang dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.