Mosi Tak Percaya untuk Akbar Digalang

Sejumlah anggota DPR menggalang tanda tangan untuk mosi tak percaya kepada Akbar Tandjung sebagai Ketua Dewan. Partai Beringin sudah menyiapkan serangan balasan.

Diterbitkan 13 September 2002, 17:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Boleh jadi, tidur Akbar Tandjung kian tidak nyenyak. Setelah divonis tiga tahun penjara, sejumlah anggota DPR kini berupaya mendongkelnya sebagai Ketua Dewan. Mereka menggalang tanda tangan untuk melayangkan mosi tidak percaya kepada Akbar. "Nantinya, mosi tersebut akan dibawa ke sidang paripurna," kata Effendi Choirie, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Kamis (12/9).

Menurut Effendi, saat ini pengumpulan tanda tangan masih berlangsung. Ia memperkirakan jumlah penandatangan mosi akan terus bertambah. Jika sudah memenuhi Tata Tertib DPR, penandatangan mosi akan mengusulkan pembentukan Dewan Kehormatan. Sesuai ketentuan, Dewan Kehormatan bisa terbentuk apabila diusulkan minimal sepuluh anggota DPR.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya Akil Mochtar membantah keterangan Effendi. Menurut dia, tak ada penggalangan tanda tangan untuk menjatuhkan Akbar dari kursi Ketua DPR. "Namun, apabila memang ada, kami telah menyiapkan serangan balasan," ujar Akil [baca: DPP-DPD Golkar (Tetap) Mendukung Akbar]. Wajar jika Akil begitu optimistis. Sebab, berdasarkan hasil Pemilu 1999, Golkar berhasil menempatkan 120 orang wakilnya di DPR. Angka ini jauh lebih banyak dibanding fraksi Effendi yang hanya 51 kursi. F-Partai Golkar bisa saja kalah apabila F-PKB mampu merangkul anggota DPR dari fraksi lain.

Tuntutan Akbar mundur sebagai Ketua Dewan menguat setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis tiga tahun [baca: Akbar Tandjung Divonis Tiga Tahun Penjara]. Akbar, bersama Dadang Ruskandar dan Winfried Simatupang terbukti secara sah menyalahgunakan dana nonbujeter Badan Urusan Logistik sebesar Rp 40 miliar.(ULF/Abbas Yahya dan Hendro Wahyudi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6