Sukses

SBY Minta Menko Pulhukam Teliti Kasus Papua

Presiden SBY meminta Menko Polhukam Djoko Suyanto dan jajarannya meneliti dan menelaah secara detail penyebab terjadi sejumlah aksi kekerasan oleh pihak tidak dikenal di Papua.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Menko Polhukam Djoko Suyanto dan jajarannya meneliti dan menelaah secara detail penyebab terjadi sejumlah aksi kekerasan oleh pihak tidak dikenal di Papua. Dengan mengetahui pokok masalahnya, maka penyelesaian tindak kekerasan di Papua semakin cepat selesai.

"Sebelum berangkat saya berharap saudara bisa laksanakan semua upaya atasi apa yang terjadi Papua, pelajari apakah ada aspek politik atau sosial kemudian mengalir ke aspek keamanan, aspek lokal, kalau kita tahu penyebab maka penyelesaiannya bisa tepat," kata Presiden dalam rapat terbatas bidang Polhukam, Selasa (12/6) siang.

Kepala Negara mengatakan rencana kunjungan Menko Polhukam dan menteri terkait ke Papua hendaknya dapat menyelesaikan dengan tuntas sejumlah kasus kekerasan yang terjadi belakangan ini. "Selama disana juga berikan penjelasan pada pers internasional sehingga tidak ada bias apapun dari apa yang terjadi di Papua," kata Presiden.

Presiden menegaskan pendekatan yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan seluruh masalah di Papua adalah pendekatan kesejahteraan. Meski demikian bila ada upaya separatis maka akan diproses sesuai hukum. Presiden menegaskan hukum yang berlaku di Papua sama dengan hukum di seluruh wilayah Indonesia lainnya dan tidak ada pembedaan.

"Hukum dan keamanan mesti ditegakkan karena itu dilakukan untuk lindungi rakyat dalam melaksanakan tindakan hukum dan keamanan itu tetap harus mengacu pada sistem hukum dan perundangan yang berlaku. Papua adalah bagian sah dari negara kita yang berdaulat maka hukum yang kita anut berlaku disitu," kata Presiden Yudhoyono.

Dalam rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri menteri antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsuddin, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dan sejumlah menteri lainnya.(ANT/JUM)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini