VIDEO: Kecelakaan Maut, Sopir Bus Sinar Jaya Jadi Tersangka

Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, polisi akhirnya menetapkan Sanudin Sopir bus PO Sinar Jaya menjadi tersangka kecelakaan maut tol Cipali. Kecelakaan ini menewaskan 7 orang penumpang, dan sang sopir dianggap lalai.

Diterbitkan 15 November 2019, 15:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menetapkan Sanudin sopir bus PO Sinar Jaya menjadi tersangka kecelakaan maut di Tol Cipali KM 117. Sanudin dianggap lalai sehingga menyebabkan 7 penumpang tewas dalam kecelakaan ini.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6