Sukses

Muhadjir Effendy Siap Jalankan Program Kartu Pra-Kerja

Kartu pra-kerja dan pengembangan SDM menjadi prioritas utama Kemenko PMK di bawah komando Muhadjir Effendi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, memastikan pihaknya siap untuk menjalankan program prioritas Presiden Jokowi, yakni kartu pra-kerja.

"Jadi untuk kartu pra-kerja ini saya dalami dulu masalahnya, yang saya sedang lakukan adalah mendalami persoalan yang menjadi agenda utama. Karena itu, saya terus rapat internal dengan deputi dan jajak pendapat," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Menurut Muhadjir, sebagai menteri koordinator, tugasnya adalah mencari simpul masalah dalam kementerian dan lembaga yang bekerja di bawah koordinasinya.

Muhadjir mengaku ingin tiap kementerian memuluskan program prioritas dari Presiden Jokowi. 

"Agar program menjadi visi presiden ini berada di tiap kementerian dan lembaga itu saat dilaksanakan betul-betul padu," jelas Muhadjir.

Muhadjir mengamini bahwa Indonesia mempunyai luas wilayah sangat besar. Untuk itu, ia ingin program pengembangan sumber daya manusia (SDM) dilakukan multisektor dan simultan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sasaran Kartu Pra-Kerja

Sebelumnya, Presiden Jokowi berharap implementasi kartu pra-kerja dapat menjangkau mereka yang lulusan sekolah menengah dan kesulitan mendapat pekerjaan.

Mereka akan dibekali dengan pelatihan keterampilan di bidangnya. Tujuannya, agar mereka dapat memiliki keahlian sebelum masuk ke dunia kerja.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan dana Rp 10 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk 2 juta orang yang berhak menerima Kartu Pra-Kerja.

"Sekarang pemerintah masih mengkaji tentang kementerian atau lembaga yang berhak untuk mengakomodasi program itu sebab akan ditetapkan satu kementerian atau lembaga yang akan mengelola Kartu Pra-Kerja tersebut," katanya, Selasa, 26 September 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.